Minggu, 01 Januari 2012

makalah pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Surat kabar merupakan salah satu media massa yang menggunakan bahasa tulisan sebagai alat utamanya. Informasi yang diperoleh melalui berbagai surat kabar memegang peranan penting dalam membentuk sikap mental masyarakat agar dapat berperan secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Peran surat kabar tidak dapat disangkal telah memberikan andil bagi pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia. Bahkan pembentukan dan pemakaian istilah baru serta pemasyarakatannya seringkali banyak dipengaruhi juga oleh surat kabar. Andaikan semua media massa surat kabar menggunakan Bahasa Indonesia baku yaitu bahasa jurnalistik yang memenuhi kaidah Bahasa Indonesia terutama ragam tulis menjadi kenyataan, niscaya media akan berperan sebagai guru bahasa.
Namun harapan untuk menjadikan media sebagai guru bahasa sepertinya kita harus menunggu waktu yang cukup lama, karena dewasa ini muncul kecenderungan dari media surat kabar untuk bersikap negatif terhadap bahasa Indonesia. Hal ini terlihat dari aktivitas kebahasaan yang ada. Mereka seakan lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada menggunakan Bahasa Indonesia walaupun sebenarnya situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan. Apabila bahasa yang dipergunakan dalam surat kabar tersebut dikritik dan disalahkan, mereka berkilah bahwa gaya bahasa jurnalistik berbeda dengan kaidah Bahasa Indonesia, walaupun sebenarnya gaya bahasa jurnalistik dalam penggunaan Bahasa Indonesia sangat berbeda konteks. Akibatnya peran surat kabar sebagai salah satu guru Bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi masyarakat menjadi sulit terwujud, karena kesalahan-kesalahan yang seharusnya tidak boleh terjadi justru diakomodir pada sejumlah tulisan yang termuat di dalam surat kabar.
Berpijak dari pemikiran di atas, untuk mengetahui ragam bentuk kesalahan pemakaian bahasa Indonesia yang seringkali terjadi di media surat kabar maka Kami mencoba untuk menyusun sebuah makalah yang berjudul : “ANALISIS PEMAKAIAN BAHASA INDONESIA DALAM RUBRIK OLAHRAGA PADA SURAT KABAR PIKIRAN RAKYAT DAN KOMPAS”, dengan objek penelitian adalah dua surat kabar nasional, yaitu Pikiran Rakyat dan Kompas. Penulisan ini diharapkan dapat menjadi sebuah referensi yang bermanfaat bagi segenap pihak yang membutuhkannya.

1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah bentuk-bentuk kesalahan penggunaan Bahasa Indonesia yang terdapat dalam Rubrik Olahraga pada surat kabar Pikiran Rakyat dan Kompas?
2. Apa saja contoh kesalahan bahasa yang terdapat dalam Rubrik Olagraga pada surat kabar Pikiran Rakyat dan Kompas?

1.3 Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang dikemukakan tujuan dari penulisan ini yaitu:
1. Untuk mengetahui bentuk-bentuk kesalahan Bahasa Indonesia yang terdapat dalam Rubrik Olahraga pada surat kabar Pikiran Rakyat dan Kompas.
2. Untuk mengetahui contoh kesalahan bahasa yang terdapat dalam Rubrik Olahraga pada surat kabar Pikiran Rakyat dan Kompas.

1.4 Manfaat
Manfaat yang penulis harapkan dapat diambil dari analisis ini adalah analisis ini diharapkan dapat memberi kontribusi dalam pengembangaan ilmu pengetahuan. Penulis berharap, dari analisis ini kita bisa membantu menyadarkan pentingnya penggunaan bahasa yang benar dalam media massa. Karena media massa merupakan salah satu alat penting dalam perkembangan bahasa Indonesia.



BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Bahasa
Bahasa merupakan sarana komunikasi manusia yang utama. Agar komunikasi dapat berjalan dengan lancar, para pemakai bahasa harus menggunakan bahasa itu sedemikian rupa sehingga diantara pemakai bahasa terdapat pengertian yang sama. Ada beberapa pendapat mengenai pengertian bahasa, Finocchiaro (1946:8) mendefinisikan bahasa adalah sistem simbol vokal yang memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi. Sementara itu, Kridalaksana berpendapat bahwa bahasa dalam sistem lambang bunyi yang arbitrar yang dipergunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidantifikasi diri. Sedangkan dalam KBBI (2003:67), menyebutkan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasi diri, percakapan (perkataan yang baik, sopan santun).

2.2 Media Massa Cetak
Media massa cetak merupakan sumber informasi yang disajikan kepada masyarakat dalam bentuk teks. Menurut Tholson (2006 : 9), terdapat tiga unsur yang harus diperhatikan dalam membuat teks tersebut, diantaranya : interactivity, performativity, dan liveliness. Interactivity berarti penulis teks dituntut untuk memilih kata yang sesuai sehingga terjalin hubungan antara penulis dan pembaca dalam rangka penyempaian makna. Performativity berarti penulisan teks harus memperhatikan penampilan bahasa yang disampaikan, sehingga menarik orang yang membacanya. Liveliness berarti pilihan kata harus dapat menghidupkan suasana yang ditandai adanya respon dari pembaca. Tentunya menyajikan berita dalam bentuk teks memiliki tingkat kerumitan yang lebih tinggi daripada melalui media elektronik. Penulis harus benar-benar lihai dalam memilih kata yang ekspresif, sehingga apa yang disampaikan benar-benar dapat diterima sepenuhnya.
Media massa cetak mempunyai kemampuan untuk berperan sebagai lembaga yang dapat mempengaruhi publik. Ini memungkinkan media massa cetak memiliki kepribadian ganda. Pertama, memberikan dampak positif kepada publik. Kedua, memberikan dampak negatif. Bahkan, media yang memiliki peranan sebagai alat untuk menyampaikan informasi dipandang sebagai faktor yang paling menentukan dalam proses perubahan sosial-budaya dan politik.

2.3 Pengertian Kesalahan Berbahasa
Dalam buku “Common Error in Language Learning”, H.V. George mengemukakan bahwa kesalahan berbahasa adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan yang tidak diinginkan oleh penyusun program dan guru pengajaran bahasa. Bentuk-bentuk tuturan yang tidak diinginkan adalah bentuk-bentuk tuturan yang menyimpang dari kaidah bahasa baku.
S. Piet Corder dalam buku “Introducing Applied Linguistics” mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan kesalahan berbahasa adalah pelanggaran terhadap kode berbahasa. Pelanggaran ini bukan hanya bersifat fisik, melainkan juga merupakan tanda kurang sempurnanya pengetahuan dan penguasaan terhadap kode.
Merujuk pada pemikiran-pemikiran tentang pengertian kesalahan berbahasa di atas, maka dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kesalahan berbahasa Indonesia adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan berbagai unit kebahasaan yang meliputi kata, kalimat, paragraph, yang menyimpang dari sistem kaidah Bahasa Indonesia baku.




BAB III
PEMBAHASAN

Salah satu sarana informasi yang berpengaruh besar dalam masyarakat adalah surat kabar. Sebagai sarana informasi, surat kabar dalam misinya menggunakan ragam bahasa tulis. Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, surat kabar merupakan salah satu sarana informasi yang mempunyai pengaruh besar bagi masyarakat. Sebagai sarana informasi, surat kabar menggunakan ragam bahasa tulis. Dibandingkan dengan ragam bahasa lisan, pemakaian ragam bahasa tulis harus lebih cermat. Kecermatan yang dimaksud meliputi: kaidah tata tulis atau ejaan, kaidah pemilihan kata atau diksi, dan kaidah struktur kalimat. Walaupun diakui bahwa ragam bahasa tulis pada surat kabar memiliki sifat yang khas, yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, dan menarik, namun demikian harus pula mengindahkan kaidah gramatikal bahasa Indonesia.
Sebagai salah satu media cetak yang paling produktif menggunakan ragam bahasa tulis, sasaran informasi yang disampaikan melalui surat kabar adalah pembaca dari seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, perlu diperhatikan pemakaian Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Baik dalam arti sesuai dengan situasi dan kondisi pemakaiannya, sedangkan benar dalam arti sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.
Instruksi untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada media massa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Secara tegas dinyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi di media massa, sebagaimana tertuang di dalam ketentuan pasal 25 ayat (3) dan pasal 39 ayat (1) berikut :
Pasal 25
Ayat (3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.


Pasal 39
Ayat (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi melalui media massa.

Namun demikian, adanya Undang-Undang tersebut masih belum cukup signifikan untuk meredam kebebasan dan keterbukaan sebagai gaung dari proses reformasi yang telah berjalan sejak tahun 1998 lalu. Konsep keterbukaan dan kebebasan pers yang bertanggung jawab dalam perjalanannya lebih terkesan berkembang pada kebebasannya saja. Akibatnya kemurnian penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap informasi pada media masa, khususnya surat kabar menjadi sulit terwujud.
Berdasarkan hasil analisis/studi pengamatan kami pada dua surat kabar terkemuka nasional, yaitu harian Pikiran Rakyat dan Kompas setidaknya terdapat empat kesalahan utama pemakaian bahasa Indonesia pada sejumlah tulisan dalam surat kabar tersebut, yaitu (1) Penggunaan istilah asing tanpa memperhatikan kaidah penggunaan dan penyerapan unsur asing dalam aturan bahasa Indonesia, (2) kesalahan penempatan konjungsi, (3) kesalahan tanda baca, dan (4) kesalahan penggunaan pemilihan kata (diksi).
1. Penggunaan istilah asing tanpa memperhatikan kaidah penggunaan dan penyerapan unsur asing dalam aturan bahasa Indonesia
Masyarakat Indonesia telah terjadi berbagai perubahan terutama yang berkaitan dengan tatanan baru kehidupan dunia dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, khususnya teknologi informasi, yang semakin sarat dengan tuntutan dan tantangan globalisasi. Kondisi itu telah menempatkan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, pada posisi yang strategis yang memungkinkan bahasa itu memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa dan mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia. Kondisi itu telah membawa perubahan perilaku masyarakat Indonesia dalam bertindak dan berbahasa. Gejala munculnya penggunaan bahasa asing di pertemuan-pertemuan resmi, di media elektronik, dan di tempat-tempat umum menunjukkan perubahan perilaku masyarakat tersebut. Seperti halnya pada surat kabar Pikiran Rakyat dan Kompas. Dalam kedua surat kabar ini terdapat beberapa kata asing yang digunakan. Namun kata asing tersebut digunakan tanpa memperhatikan kaidah penggunaan dan penyerapan unsur asing yang diatur dalam gramatikal Bahasa Indonesia.

Contoh :
Game, enjoy, kickoff, complex training, fix, recovery... (Pikiran Rakyat, 27 september 2011)
Voting, spirit, suporter, fans ... (Kompas, 27 september 2011)
Penggunaan istilah asing dengan mengadopsi secara langsung hanya diperbolehkan jika istilah tersebut memang sama sekali belum ada padanan katanya dalam Bahasa Indonesia. Adapun adopsi kata secara tidak langsung dilakukan dengan memperhatikan kaidah penyerapan unsur asing yang diatur dalam gramatikal Bahasa Indonesia.
Istilah game, enjoy, kickoff, complex, fix, recovery, voting, spirit, suporter, fans telah memiliki padanan kata dalam Bahasa Indonesia yaitu secara berturut-turut adalah permainan, menikmati, pembukaan, latihan campuran, menetapkan, penguasaan kembali, pemungutan suara, semangat, pendukung, penggemar.
Contoh kutipan pada harian Pikiran Rakyat:
• meskipun begitu, dia menjelaskan, pekan depan ia berencana kembali melakukan game internal.
• Sihar juga memastikan bahwa kickoff tetap harus dilakukan sebelum batas akhir yang diberikan AFC, yaitu 14 Oktober mendatang.
• kami memang sudah fix untuk penggunaan lapangan, tetapi ...
Contoh kutipan pada harian Kompas:
• sebelum disetujui lewat voting anggota klub ...
• hal yang melecut spirit juang tim berjuluk “FC Hollywood” itu tak lain karena ...
• ... kemenangan di kandang lawan yang bakal didukung suporter setempat.
• itulah yang memantik kemarahan sebagai fans Barcelona.

2. Kesalahan penempatan konjungsi
Konjungsi (KBBI) adalah partikel yg menggabungkan kalimat.
Pada harian Pikiran Rakyat terdapat partikel dan yang ditempatkan pada awal kalimat, sedangkan dan seharusnya tidak diletakan di awal kalimat karena dan merupakan penghubung antar klausa.
Contoh kutipannya:
Dalam skala angka, sepuluh adalah simbol kesempurnaan. Dan, kesempurnaan itu pula yang kini tangah dikejar Bayern Munich yang sudah mencatat sembilan kemenangan beruntun musim ini ...
3. Kesalahan tanda baca
Pemakaian tanda baca dalam ejaan bahasa Indonesa, yang tercantum dalam buku Ejaan Yang Disempurnakan, mencakup pengaturan (1) tanda titik, (2) tanda koma, (3) tanda titik koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda hubung, (6) tanda pisah, (7) tanda elipsis, (8) tanda tanya, (9) tanda seru, (10) tanda kurung, (11) tanda kurung siku, (12) tanda petik, (13) tanda petik tunggal, (14) tanda ulang, (15) tanda garis miring, dan (16) apostrof.
Kesalahan pemakaian tanda baca terletak pada surat kabar Pikiran Rakyat. Kesalahan itu pada kalimat: Apalagi, menurut Drago, musim kompetisi nanti pemainnya dipastikan menemui banyak pertandingan yang berat dan jadwal yang pasti padat sehingga, menurut dia, kondisi pemain harus mendapat perhatian ekstra.
Seharusnya:
Apalagi, menurut Drago, musim kompetisi nanti pemainnya dipastikan menemui banyak pertandingan yang berat dan jadwal yang pasti padat. Sehingga, menurut dia, kondisi pemain harus mendapat perhatian ekstra.

4. Kesalahan penggunaan pemilihan kata (Diksi)
Kesalahan yang terjadi adalah pemilihan kata yang digunakan meski terdengar kurang tepat, namun dipaksakan muncul sebagai “bumbu” untuk membuat tulisan menjadi lebih menarik dibaca.
Contoh:
Itulah yang memantik kemarahan sebagai fans Barcelona (Kompas, 27 September 2011)
Kata yang dicetak miring dan dipertebal diatas terkesan kurang tepat, meskipun kata memantik masuk dalam kosa kata Bahasa Indonesia baku, namun lebih berasosiasi pada hal yang berhubungan dengan suatu perbuatan menggosokan batu untuk membuat api. Namun, menurut pendapat penyusun kata memantik sebaiknya tidak perlu muncul, mungkin lebih baik jika tetap digunakan kata menyulut. Karena kata menyulut lebih di kenal oleh masyarakat.



BAB IV
PENUTUP

4.1 Simpulan
Berdasarkan hasil analisis/studi pengamatan pada dua surat kabar terkemuka nasional, yaitu harian Kompas dan Pikiran Rakyat setidaknya terdapat empat kesalahan utama pemakaian Bahasa Indonesia pada sejumlah tulisan dalam surat kabar, yaitu : (1) Penggunaan istilah asing tanpa memperhatikan kaidah penggunaan dan penyerapan unsur asing dalam aturan Bahasa Indonesia, (2) Kesalahan penempatan konjungsi, (3) Kesalalahan tanda baca, dan (4) Kesalahan penggunaan pemilihan kata (diksi).
Kemunculan kesalahan-kesalahan pemakaian Bahasa Indonesia dalam media surat kabar bukanlah sesuatu yang bersifat tidak disengaja. Pihak media bukannya tidak mengerti aturan atau tata cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar, namun hal ini semata-mata dilakukan sebagai sarana untuk menciptakan daya tarik tulisan, sehingga terdapat motivasi yang kuat bagi pembaca untuk membacanya hingga tuntas. Keterbatasan kolom dalam media surat kabar juga bisa dijadikan alasan pihak media massa melakukan hal seperti itu.

4.2 Saran
Kesalahan-kesalahan pemakaian Bahasa Indonesia dalam media surat kabar harus ditindaklanjuti untuk segera dilakukan pembenahan. Penanganan yang setengah-setengah atau tidak secara tuntas akan berakibat pada semakin rusaknya tatanan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, mengingat kesalahan-kesalahan tersebut lama-kelamaan akan menjadi sesuatu yang dapat diterima dan akhirnya dianggap sebagai hal yang biasa oleh masyarakat. Oleh karena itu harus ada kontrol yang kuat dari pemerintah, lembaga pers, maupun masyarakat sehingga upaya untuk mewujudkan peran surat kabar sebagai salah satu guru Bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi masyarakat akan dapat terwujud.
Editor hendaknya lebih teliti untuk melihat pengunaan Bahasa Indonesia dalam media massa, baik itu dalam kesalahan morfolofis (tata bentuk kata), sintaksis (tata kalimat), kesalahan penyerapan, kesalahan ejaan, maupun kesalahan penggunaan tanda baca.

DAFTAR ACUAN

Anshori, S Dadang. Hegemoni dan Dominasi Bahasa Pejabat dalam Media Massa Pasca Orde Baru: Analisis Wacana Kritis tentang Idiom Politik di Indonesia.
Anshori, S Dadang. Tindak Tutur Ilokusi Politisi DPR .
Bharata, RM, dkk. 1993. Kamus Lengkap 3.500.000. Surabaya: Karya Ilmu.
Damaianti, Vismaia S, dan Sitaresmi Nunung. 2005. Sintaksis Bahasa Indonesia. Bandung: Pusat studi Literasi.
Halim, Amran. 1984. Politik Bahasa Nasional 1. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Sugono, Dendy. 2009. Buku Praktis Bahasa Indonesia 2. Jakarta: Pusat Bahasa.
Tim Penyusun. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
________. 2008. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Bandung: Yrama Widya
http://bahasadansastraindonesia-jumaidi.blogspot.com/2011/07/analisis-kesalahan-pemakaian-bahasa.html [29 september 2011]
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/02/09/136528/Salah-Kaprah-dalam-Bahasa-Pers [29 september 2011]














LAMPIRAN

Daftar Pertanyaan dan Jawaban Hasil Diskusi
1. Nur Apriyani
Apa penyebab penggunaan istilah asing pada surat kabar?
Jawab: Penggunaan istilah asing pada surat kabar biasanya digunakan untuk memperjelas suatu arti, atau untuk menambah kesan lebih dalam dari sebuah kalimat yang dipaparkan, dan biasanya untuk menarik pembaca agar mereka membacanya sampai selesai.
2. Nurul Hikmah
Apa pendapat kalian tentang kesalahan bahasa yang sering terjadi? Bagaimana cara meminimalisir kesalahan-kesalahan tersebut?
Jawab: kesalahan bahasa hendaknya bisa diminimalisir. Jika terus-terusan terjadi, akan berakibat lebih buruk lagi. Hal yang bisa dipertimbangkan untuk meningkatkan kualitas bahasa jurnalisti misalnya dengan:
• Penyesuaian gaya bahasa khas institusi pers sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya institusi penerbitan pers dituntut beradaptasi atas tata baku aturan kebahasaan yang berlaku.
• Perlunya pembinaan kontinu dan dinamis bagi pekerja pers terutama pihak yang langsung bersentuhan dengan pemproduksian berita, seperti wartawan, redaktur dan editor. Semakin mereka menguasai pengguanaan bahasa pers yang baik dan benar, maka semakin kecil pula tingkat kekeliruan perihal kebahasaan hasil karya jurnalistik yang diproduksi.
• Perlunya pengkajian secara kontinu pengguanaan bahasa jurnalistik yang baik dan benar sesuai dengan arus perkembangan zaman, terutama oleh konstitusi yang berkompeten seperti Depkominfo, Dewan Pers Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lainnya.
• Perlunya pertisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan masukan konstruktif bagi pengembangan dan pengguanaan bahasa jurnalistik yang baik dan benar.
• Perlunya penegakan aturan yang jelas dan tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh institusi pers dan sebaginya.

3. Satria Setiawan
Apa manfaat media massa sekait dengan pembinaan dan pengembangan bahasa?
Manfaat media massa sekait dengan pembinaan dan pengembangan bahasa adalah:
• media massa mutlak dipergunakan untuk menangkal informasi yang menggunakan kata dan istilah yang menyalahi kaidah kebahasaan. Kalangan media massa harus diyakinkan bahwa mereka juga pembinaan bahasa seperti kita.
• Media massa dapat menggali dan menyebarluaskan bahasa dari bahasa daerah. Sehingga penggalian bahasa daerah kedalam bahasa indonesia itu akan memperkaya kosa kata bahasa asing selama pengungkapan bahasa daerah tersebut belum terdapat dalam kosa kata Bahas Indonesia. Pengambilan kosa kata bahasa daerah tersebut aka memperkaya Bahasa Indonesia.
• Media massa menggunakan Bahasa Indonesia sebagai sarana untuk menyampaikan berita, informasi, iklan, opini dan artikel kemasyarakat pembaca. Secara tidak langsung, media massa merupakan media pendidikan bagi warga masyarakat dalam Berbahasa Indonesia .
• Media memainkan peran dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa Indonesia khususnya dalam kegiatan berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia.
KEMAMPUAN BERBICARA PADA ANAK TUNARUNGU SERTA KAITANNYA DENGAN BAHASA EKSPRESIF DALAM BERKOMUNIKASI
diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Psikolinguistik
dari dosen Drs. Kholid A. Harras.

Oleh :
Ice Meliyawati
(0802334)







JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2011


KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Alhamdulillahirobbil Allamin
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah Swt, karena berkat rahmat dan karunia-Nya sehingga peneliti dapat menyelesaikan laporan penelitian Psikolinguistik dengan judul “”.
Laporan penelitian ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Psikolinguistik program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Laporan ini di dalamnya memuat tentang laporan-laporan penelitian yang telah peneliti lakukan di SLB B Cicendo yang memuat tentang bagaimana kemampuan komunikasi anak tunarungu yang umumnya dipakai pada siswa-siswi di SLB B Cicendo tersebut, bagaimana kemampuan anak tunarungu dalam perkembangan bahasanya yang meliputi kemampuan ekspresif dan kemampuan reseptif, dampak ketunarunguan dan manfaat yang akan didapat anak tunarungu bila mengikuti layanan bina bicara.
Peneliti menyadari bahwa laporan penelitian ini masih jauh dari sempurna mengingat keterbatasan peneliti dalam ilmu pengetahuan dan pemikiran untuk menyelesaikan laoran penelitian ini. Oleh karena itu peneliti mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan laporan penelitian ini.
Penelitian ini merupakan hasil kerja keras peneliti dengan dukungan dan berbagai pihak. Ucapan terimakasih peneliti sampaikan kepada orang tua peneliti yang telah dengan sabar mendidik dan mendoakan peneliti. Tidak lupa penyusun ucapkan terimakasih kepada: Drs. Kholid A. Harras selaku dosen mata kuliah Psikolinguistik atas bimbingannya dalam penyusunan laporan penelitian ini.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb


Bandung, 15 Desember 2011



Peneliti

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………….…… i
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………...... ii
BAB 1 PENDAHULUAN …………………………………………………………....... 1
1.1 Latar Belakang ……………………………………………………….…..... 1
1.2 Batasan Masalah ......………………………….……………………...…...... 2
1.3 Rumusan Masalah ………………………….……………………...…..…... 2
1.4 Tujuan Penelitian ………………………………………………………....... 2
1.5 Manfaat Penelitian …..………………………………………….…….......... 2
BAB 2 LANDASAN TEORI …..………………………………………………….…... 4
2.1 Psikologinguistik …………………………………………………………. 4
2.2 Anak Tunarungu ..………………………………………………………… 5
2.3 Perkembangan Bicara Anak Tunarungu ……………………………….…. 10
2.4 Pengembangan Kemampuan Bicara Anak Tunarungu …………………… 11
2.5 Gangguan Bahasa Reseptif dan Ekspresif Anak Tunarungu ……………… 12
BAB 3 METODE PENELITIAN …………………………………………….….…..... 13 3.1 Metode Penelitian ………………………………..……………………..… 13
3.2 Objek Penelitian ………………………………..……………………..….... 13
3.3 Instrumen Penelitian …………………………..…………………............... 14
3.4 Teknik Penelitian …………………………..………………….................... 14
3.5 Tahap-tahap Penelitian …………………………..…………………............ 15
BAB 4 HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN ………………….………........ 16
BAB 5 PENUTUP ……..…………………………………………................................. 32
5.1 Simpulan ……………………………..……………………..….................... 32
5.2 Saran ……………………………..……………………..….......................... 32
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………….………..... 33
LAMPIRAN ……………………………………………………….………................... 34



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Setiap manusia yang lahir di dunia tidak semuanya sempurna. Seorang manusia kadang dilahirkan dengan kekurangan yang dimilikinya, misalnya memiliki jari tangan sebelas, kaki yang tidak sama panjang, buta, bisu, tuli dan sebagainya. Namun keadaan tersebut tidak membuat mereka harus putus sekolah atau tidak memperoleh pendidikan yang layak. Sesuai dengan yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa warga negara Indonesia berhak mendapat pendidikan. Artinya, tidak ada pengecualian, baik itu yang dilahirkan dengan sempurna maupun yang memiliki keterbatasan seperti tunawicara, tunanetra, tunadaksa, tunarungu, dan yang lainnya. Mereka adalah orang yang secara fisik, emosional, intelektual, dan sosialnya mengalami kelainan. Mereka inilah yang kita sebut sebagai anak yang berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus sudah pasti memerlukan pendidikan khusus. Pendidikan khusus yang seperti tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 32, adalah pendidikan bagi peserta tidak yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Layanan khusus untuk anak yang memerlukan pendidikan khusus disesuaikan dengan jenis kelainan yang disandang. Salah satu yang disebut anak berkebutuhan khusus adalah anak tunarungu.
Anak tunarungu adalah anak yang mengalami gangguan pada organ pendengarannya sehingga mengakibatkan ketidakmampuan mendengar, mulai dari tingkatan yang ringan sampai yang berat sekali yang diklasifikasikan kedalam tuli (deaf) dan kurang dengar (hard of hearing). Anak tunarungu akan memiliki hambatan dalam komunikasi verbal/lisan, baik itu secara ekspresif (berbicara) maupun reseptif (memahami pembicaraan orang lain). Hambatan dalam komunikasi tersebut, berakibat juga pada hambatan dalam proses pendidikan dan pembelajaran anak tunarungu.
Pemerolehan bahasa pada anak tunarungu tidak sama halnya dengan anak dengar. Pemerolehan bahasa pada anak dengar berawal dari pengalaman atau situasi bersama antara bayi dan ibunya atau orang-orang yang ada di sekitarnya. Melalui pengalamannya orang akan belajar menghubungkan antara pengalaman dan lambang bahasa yang diperoleh melalui pendengarannya. Anak dengar akan mampu menghubungkan pengalaman dan lambang bahasa melalui pendengaran, sedangkan anak tunarungu tidak. Ini disebabkan karena adanya disfungsi pada pendengarannya. Anak tunarungu akan mengutamakan indra penglihatannya dalam berkomunikasi dengan lawan bicaranya dibandingkan dengan indra pendengarannya.
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian di atas, dapat diidentifikasi beberapa masalah diantaranya pemerolehan bahasa pada anak tunarungu, penggunaan bahasa anak tunarungu dalam berkomunikasi, psikologi anak tunarungu dalam berinteraksi, dan kemampuan berbahasa/komunikasi anak tunarungu.
1.3 Batasan Masalah
Dalam penelitian ini peneliti membatasi masalah pada penggunaan bahasa anak tunarungu, khususnya dalam aspek ekspresif.
1.4 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
1.4.1 bagaimana perkembangan bahasa anak tunarungu?
1.4.2 bagaimana penggunaan bahasa anak tunarungu dalam berkomunikasi?
1.4.3 bagaimana kemampuan reseptif dan ekspresif anak tunarungu?
1.4.4 apa manfaat anak tunarungu bila mengikuti layanan bina bicara?
1.4.5 bagaimana keterkaitan antara teori tunarungu dengan kenyataan di lapangan?
1.5 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah selain untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh Drs. Kholid A. Harras selaku dosen Psikolinguistik juga untuk mengetahui sekelumit permasalahan anak tunarungu dalam pemerolehan bahasanya.
1.6 Manfaat Penelitian
1.6.1 Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dan memberikan sumbangan ilmdiah dalam keterampilan produktif, khususnya pada matakuldiah Psikolinguistik, yakni memberikan sumbangan tentang pentingya mengetahui keterampilan produktif anak tunarungu.
1.6.2 Manfaat Praktis
a. Bagi orangtua agar lebih dapat menerima kekurangan pada anak tunarungu. Hal ini supaya anak tunarungu dapat menumbuhkan dan mengembangkan penyesuaian dirinya.
b. Bagi anak tunarungu, diharapkan dapat menerima kekurangan yang ada pada dirinya secara apa adanya, dengan demikian anak dapat melakukan penyesuaian diri dengan baik serta dapat melakukan berbagai aktivitas seperti halnya anak normal.
c. Bagi peneliti, yang terlibat dalam penelitian ini, dapat menumbuhkan motivasi dalam diri anak tunarungu bahwa dia juga mampu bertinteraksi dengan baik walau kemampuan produktif mereka terbatas bila dibandingkan dengan anak normal.





















BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Psikolinguistik
2.1.1 Pengertian Psikolinguistik
Secara etimologis, psikolinguistik berasal dari dua kata, yakni psikologi dan linguistik. Psikologi sering didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia dengan cara mengkaji hakikat stimulus, hakikat respon, dan hakikat proses-proses pikiran sebelum stimulus atau respon itu terjadi. Pakar psikologi cenderung menganggap psikologi sebagai ilmu yang mengkaji proses berpikir manusia dan segala manifestasinya yang mengatur perilaku manusia, tujuannya untuk memahami, menjelaskan, dan meramalkan perilaku manusia.
Linguistik secara umum dan luas merupakan satu ilmu yang mengkaji bahasa (Bloomfield, 1928:1 dalam buku Dasar-Dasar Psikolinguistik). Linguistik adalah ilmu yang mempelajari bahasa secara ilmdiah (Kridalaksana, 1982:99).
Secara lebih rinci dalam Webster’s New Collegdiate Dictionary (Nikelas, 1988: 10) dinyatakan linguistics is the study of human speech including the units, nature, structure, and modification of language “linguistik adalah studi tentang ujaran manusia termasuk unit-unitnya, hakikat bahasa, struktur, dan perubahan-perubahan bahasa”.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa linguistik dialah ilmu tentang bahasa dengan karakteristiknya. Bahasa sendiri dipakai oleh manusia, baik dalam berbicara maupun menulis dan dipahami oleh manusia baik dalam menyimak maupun membaca.
Psikolinguistik mempelajari faktor-faktor psikologis dan neurobiologis yang memungkinkan manusia mendapatkan, menggunakan, dan memahami bahasa. Kajiannya semula lebih banyak bersifat filosofis, karena masih sedikitnya pemahaman tentang bagaimana otak manusia berfungsi. Oleh karena itu, psikolinguistik sangat erat kaitannya dengan psikologi kognitif. Penelitian modern menggunakan biologi, neurologi, ilmu kognitif, dan teori informasi untuk mempelajari cara otak memroses bahasa.
Psikolinguistik merupakan interdisiplin antara linguistik dan psikologi. Kholid A. Harras dan Andika Dutha Bachari (2009:1) yang mengutip dari Simanjuntak juga mendefinisikan psikolinguistik merupakan ilmu yang menguraikan proses-proses psikologis yang terjadi apabila seseorang menghasilkan kalimat dan memahami kalimat yang didengarnya waktu berkomunikasi dan bagaimana kemampuan berbahasa itu diperoleh manusia.
2.1.2 Peran Psikolinguistik dalam Pembelajaran Bahasa
Psikolinguistik berperan dalam Pembelajaran Bahasa Siswa sebagai subjek dalam pembelajaran. Siswa dianggap sebagai organisme yang beraktivitas untuk mencapai kedalam ranah psikologi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Kemampuan anak dalam menggunakan bahasa secara reseptif (menyimak dan membaca) dan produktif (berbicara dan menulis) melibatkan tiga ranah psikologi tersebut. Penyebab kesalahan-kesalahan yang ditimbulkan pada ketiga ranah psikologi dapat meliputi perasaan was-was yang berkaitan dengan ranah afektif, kurang menguasai materi atau topik, keterbatasan informasi berkaitan dengan ranah kognitif, dan kesalahan melafalkan kata berkaitan dalam ranah psikomotor. Dari contoh-contoh kesalahan dan penyebab kesalahan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa peranan psikolinguistik dalam pembelajaran bahasa sangat penting. Tujuan umum pembelajaran bahasa, yaitu siswa mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam berbahasa lisan ataupun berbahasa tulis. Agar siswa dapat berbahasa Indonesia yang baik dan benar, diperlukan pengetahuan akan kaidah-kaidah bahasa. Kaidah-kaidah bahasa dipelajari dalam linguistik. Untuk dapat menggunakan bahasa secara lancar dan komunikatif, siswa tidak hanya cukup memahami kaidah bahasa, tetapi diperlukan kesiapan kognitif (penguasaan kaidah bahasa dan materi yang akan disampaikan), afektif (tenang, yakin, percaya diri, mampu mengeliminasi rasa cemas, ragu-ragu, was-was, dan sebagainya), serta psikomotor (lafal yang fasih, keterampilan memilih kata, frasa, klausa, dan kalimat). Dengan demikian, jelaslah bahwa betapa penting peranan psikolinguistik dalam pembelajaran bahasa.
2.2 Anak Tunarungu
2.2.1 Pengertian Tunarungu
Istilah tunarungu berasal dari kata “tuna” yang berarti kurang dan “rungu” yang berarti pendengaran. Orang atau anak dikatakan tunarungu apabila dia tidak mampu mendengar atau kurang mampu mendengar bunyi atau suara.
Pengertian mengenai tunarungu sangat beragam, yang semuanya mengacu pada keadaan atau kondisi pendengaran anak tunarungu. Beberapa pengertian tunarungu misalnya Soemantri (2006:93) tunarungu dapat diartikan sebagai suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai rangsangan, terutama melalui indera pendengarannya.
Selain itu, Andreas Dwidjosumarto (1990:1) dalam buku Psikologi Luar Biasa juga mengemukakan bahwa seseorang yang tidak tau atau kurang mampu mendengar suara dikatakan tunarungu. Masih dalam pendapat Dwidjosumarto, ketunarunguan dibedakan menjadi dua kategori yaitu tuli (deaf) dan kurang dengar (low of hearing). Tuli adalah mereka yang indera pendengarannya mengalami kerusakan dalam taraf berat sehingga pendengaran tidak berfungsi lagi. Sedangkan kurang dengar adalah mereka yang indera pendengarannya mengalami kerusakan tetapi masih dapat berfungsi untuk mendengar, baik dengan maupun tanpa menggunakan alat bantu dengar (hearing aids).
Mufti Salim (1984:8) juga menyimpulkan bahwa anak tunarungu adalah anak yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atau tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran sehingga dia mengalami hambatan dalam perkembangan bahasanya.
Memperhatikan batasan-batasan di atas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa tunarungu adalah mereka yang kehilangan pendengaran baik sebagian (hard of hearing) maupun seluruhnya (deaf) yang menyebabkan pendengarannya tidak memiliki nilai fungsional di dalam kehidupan sehari-hari.
2.2.2 Klasifikasi Anak Tunarungu
Klasifikasi anak tunarungu menurut Samuel A Kirk (1998) yang dikutip oleh Permanardian, S. dan Hernawati T (1995:29) mengklasifikasikan anak tunarungu sebagai berikut:
1. 0 dB (Optimal) : Menunjukan pendengaran yang masih optimal
2. 0-26 dB(Normal) : Menunjukan seseorang masih mempunyai pendengaran yang normal
3. 27-40 dB(Ringan) : Mempunyai kesulitan mendengar bunyi-bunyi yang jauh, membutuhkan tempat duduk yang strategis letaknya dan memerlukan terapi bicara
4. 41-55 dB (Sedang) : Mengerti bahasa percakapan, tidak dapat mengikuti diskusi kelas, membutuhkan alat bantu dengar, dan terapi bicara
5. 56-70 dB (Agak Berat) : Hanya bisa mendengar suara dari jarak yang dekat, masih mempunyai sisa pendengaran untuk belajar bahasa dan bicara dengan menggunakan alat bantu mendengar serta dengan cara yang khusus
6. 71-90 dB (Berat) : Hanya bisa mendengar bunyi yang sangat dekat, kadang-kadang dianggap tuli, membutuhkan pendidikan luar biasa yang insentif, membutuhkan alat bantu dengar dan latihan bicara secara khusus
7. 91 dB ke atas (Berat sekali) : Banyak tergantung pada penglihatan daripada pendengaran untuk proses menerima informasi dan yang bersangkutan dianggap tuli
Perlu dijelaskan bahwa desibel (disingkat dB) adalah satuan ukuran intensitas bunyi. Istilah ini diambil dari nama pencipta telepon, Graham Bel, yang istrinya tunarungu, dan dia tertarik pada bidang ketunarunguan dan pendidikan bagi tunarungu.
Tunarungu juga dapat dikelompokan menjadi tiga jenis berdasarkan letak kerusakan secara anatomis (dalam Permanardian, S. dan Hernawati, T. 1995:32), yaitu:
1) Tunarungu Hantaran (konduksi), dialah ketunarunguan yang disebabkan kerusakan atau tidak berfungsinya alat-alat penghantar getaran suara pada telinga bagdian tengan. Ketunarunguan konduksi terjadi karena pengurangan intensitas bunyi yang mencapai telinga bagdian dalam, dimana syaraf pendengaran berfungsi.
2) Tunarungu Sentral (sensorineural), dialah tunarungu yang disebabkan oleh kerusakan atau tidak berfungsinya alat-alat pendengaran bagdian dalam dan syaraf pendengaran yang menyalurkan geratan ke pusat pendengaran pada Lobus temporalis.
3) Tunarungu Campuran, adalah kelainan pendengaran yang disebabkan kerusakan pada organ penangkap getaran suara dan kerusakan pada syaraf pendengaran (cochlea). Pelayanan pendidikan terhadap anak tunarungu tidak dapat disamaratakan, kondisi anak harus dipahami secara individual, agar apa yang dibutuhkan anak dapat diberikan secara tepat.
2.2.3 Faktor Penyebab Tunarungu
Perlu dijelaskan bahwa faktor penyebab ketunarunguan menurut saat terjadinya ketunarunguan dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu:
1. Masa Pre Natal. Bisa disebabkan oleh:
a) Faktor Hereditas (keturunan) Yaitu anak yang menderita tunarunguan karena diantara keluarganya, terutama ayah dan ibunya atau kakek neneknya penderita tunarungu, jadi kecacatan atau tunarungu berasal dari keluarganya.
b) Pada waktu ibu mengandung menderita suatu penyakit, misalnya penyakit campak, cacar air, malardia, sehingga penyakit itu berpengaruh pada anak yang dikandungnya dan dapat menganggu pendengaran anak.
c) Terjadinya kerancuan pada janin karena pengaruh obat ketika ibu mengandung, kemudian ibu meminum obat terlalu keras misalnya dalam jumlah besar.
2. Masa Natal
Ketunarunguan pada masa natal atau saat kelahiran bayi, ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain : karena proses kalahiran ini mengalami kesuburan sehingga memerlukan alat pertolongan dengan menggunakan tangan, yang memungkinkan mengenai otak besar dan dalam otak itu terdapat banyak saraf, salah satunya adalah otak saraf pendengaran, yang mengakibatkan anak menjadi kurang pendengarannya.
3. Masa Past Natal
Adalah masa past natal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain :
a) Karena penyakit: anak menderita panas yang sangat dan terlalu tinggi akibatnya dapat melemahkan saraf pendengarannya.
b) Otetis medis yang kronis.
c) Cairan otetis medis yang kurang menyebabkan kehilangan
pendengaran secara kondusif (tuli kondusif).
2.2.3 Dampak Ketunarunguan
Ketunarunguan dapat memberikan beberapa dampak yang sangat berpengaruh pada perkembangan anak tunarungu, yaitu pada segi:
1. Intelegensi
Pada dasarnya kemampuan intelektual anak tunarungu sama seperti anak yang normal pendengarannya. Anak tunarungu ada yang memiliki intelegensi yang tinggi, rata-rata, dan rendah. Perkembangan intelegensi anak tunarungu tidak sama cepatnya dengan mereka yang mendengar secara normal. Pada umumnya anak tunarungu memiliki intelegensi yang normal atau rata-rata, tetapi karena perkembangan intelegensi sangat dipengaruhi oleh perkembangan bahasa maka anak tunarungu akan menampakkan intelegensi yang rendah karena mengalami kesulitan memahami bahasa.
2. Bahasa dan Bicara
Kemampuan berbicara dan bahasa anak tunarungu berbeda dengan anak yang mendengar, hal ini disebabkan perkembangan bahasa erat kaitannya dengan kemampuan mendengar. Perkembangan bahasa dan bicara pada anak tunarungu sampai masa meraban tidak mengalami hambatan karena meraban merupakan kegiatan alami pernafasan dan pita suara. Setelah masa meraban, perkembangan bahasa dan bicara anak tunarungu terhenti. Pada masa meniru, anak tunarungu terbatas hanya pada peniruan yang sifatnya visual yaitu gerak dan isyarat. Perkembangan bicara selanjutnya pada anak tunarungu memerlukan pembinaan secara khusus dan intensif, sesuai dengan taraf ketunarunguan dan kemampuan-kemampuan yang lain. Karena anak tunarungu tidak mampu mendengar bahasa, maka kemampuan berbahasanya tidak akan berkembang bila dia tidak atau dilatih secara khusus. Akibat dari ketidakmampuannya dibandingkan dengan anak yang mendengar pada usdia yang sama, maka dalam perkembangan bahasanya akan jauh tertinggal.
3. Emosi dan sosial
Ketunarunguan dapat mengakibatkan terasingnya individu tunarungu dari pergaulan sehari-hari, yang berarti mereka terasing dari pergaulan atau aturan sosial yang berlaku dalam masyarakat dimana dia hidup. Keadaan ini menghambat perkembangan kepribadian anak menuju kedewasaan.
Akibat dari keterasingan tersebut dapat menimbulkan efek-efek negatif, misalnya:
1) Egosentrisme yang melebihi anak normal;
2) Mempunyai perasaan takut akan lingkungan yang lebih luas;
3) Perhatdian mereka lebih sukar dialihkan;
4) Umumnya memiliki sifat yang polos, sederhana, dan tanpa masalah;
5) Anak tunarungu lebih mudah marah dan cepat tersinggung;
6) Pemalu dan terkadang menarik diri apabila berada dalam situasi yang baru dimana orang-orang yang hadir lebih beragam (cenderung menarik diri/ sulit beradaptasi dengan lingkungan yang baru).
4. Perkembangan kepribadian
Perkembangan kepribadian banyak ditentukan oleh hubungan antara anak dan orangtua terutama ibunya. Terlebih pada masa awal perkembangannya. Perkembangan kepribadian terjadi dalam pergaulan atau perluasan pengalaman pada umumnya diarahkan pada faktor anak sendiri. Pertemuan antara faktor-faktor dalam diri anak tunarungu yaitu ketidakmampuan menerima rangsangan pendengaran, kemiskinan berbahasa, ketidaktepatan emosi, intelegensi dihubungkan dengan sikap lingkungan terhadapnya sehingga akan menghambat perkembangan kepribadiannya.
2.3 Perkembangan Bicara Anak Tunarungu
Perkembangan bicara anak tunarungu pada awalnya mengikuti pola-pola perkembangan yang sama dengan anak normal, namun setelah masa meraban, perkembangan bahasa lisan anak tunarungu terhenti. Hal ini disebabkan oleh tidak berfungsinya pendengaran anak, sehingga anak tidak menyadari suara-suara yang dibuatnya serta ketidakmampuan mempersepsi atau mengamati bunyi yang datang dari lingkungannya. Akibatnya anak tunarungu tidak mampu untuk menirukan kembali suara-suara yang dikeluarkannya sendiri maupun dari lingkungannya.
Perkembangan bicara dan bahasa berkaitan erat dengan ketajaman pendengaran. Akibat terbatasnya ketajaman pendengaran, anak tunarungu tidak mampu mendengar dengan baik. Dengan demikian pada anak tunarungu tidak terjadi proses peniruan suara setelah masa meraban, proses peniruannya hanya terbatas pada peniruan visual. Selanjutnya dalam perkembangan bicara dan bahasa, anak tunarungu memerlukan pembinaan secara khusus dan intensif sesuai dengan kemampuan dan taraf ketunarunguannya.
Sejak tidak berfungsinya pendengaran anak, sejak itu pula anak tunarungu mengalami masalah dalam berkomunikasi dengan lingkungannya. Anak tunarungu dapat diberikan semacam alat bantu yang dapat mengantar mereka agar dapat bicara dengan mengembangkan sikap arah keterwajahan, bahasa ujaran, kemampuan memproduksi suara, dan mengamati bunyi.
2.4 Pengembangan Kemampuan Bicara Anak Tunarungu
Pengembangan kemampuan berbicara merupakan serangkadian upaya agar anak memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk mengekspresikan pikiran, gagasan, dan perasaanya dengan cara berbicara. Nugroho (2004) yang dikutip Hernawati mengemukakan bahwa layanan bina bicara memiliki tiga macam tujuan, yaitu:
1. Dibidang pengetahuan, agar anak memiliki pengetahuan tentang: a) cara mengucapkan seluruh bunyi bahasa Indonesia; b) cara mengucapkan kata, kelompok kata dan kalimat Bahasa Indonesia; c) mengevaluasi bicaranya sendiri, berdasarkan pengamatan visual, auditif, dan kinestetik; d) mengendalikan alat ucapnya untuk peningkatan kualitas bicara; serta e) pemilihan kata dan kelompok kata yang tepat.
2. Dibidang keterampilan, agar anak terampil: a) mengucapkan bunyi-bunyi bahasa Indonesia; b) mengucapkan kata, kelompok kata, dan kalimat bahasa Indonesia; c) mengevaluasi bicaranya sendiri berdasarkan pengamatan visual, auditif, dan kinestetik; d) mengendalikan alat ucapnya demi perbaikan dan peningkatan mutu bicaranya; dan e) menggunakan kata-kata, kelompok kata, dan kalimat sesuai dengan gagasan dan tata bahasa yang baik dan benar.
3. Di bidang sikap, agar anak memiliki: a) senang menggunakan cara bicara dalam mengadakan komunikasi dengan orang lain; b) senang mengadakan evaluasi dan memperbaiki kesalahan-kesalahan serta berusaha meningkatkan kemampuannya. Tujuan akhir bina bicara bagi anak tunarungu, adalah agar dia memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar untuk: a) berkomunikasi di masyarakat; b) bekerja dan beritegrasi dalam kehidupan masyarakat; serta c) berkembang sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup.
2.5 Gangguan Bahasa Reseptif dan Ekspresif
Gangguan Bahasa reseptif adalah gangguan yang dimilki anak untuk mengerti apa yang dilihat dan apa yang didengar. Sedangkan gangguan bahasa ekspresif adalah gangguan yang menghambat kemampuan anak untuk berkomunikasi secara simbolis baik visual (menulis, memberi tanda) atau auditorik. Seorang anak yang mengalami gangguan berbahasa mungkin saja dapat mengucapkan suatu kata dengan jelas tetapi dia tidak dapat menyusun dua kata dengan baik. Sebaliknya, ucapan seorang anak mungkin sedikit sulit untuk dimengerti, tetapi dia dapat menyusun kata-kata yang benar untuk menyatakan keinginannya. Masalah bicara dan bahasa sebenarnya berbeda tetapi kedua masalah ini sering kali tumpang tindih.
Pada gangguan bahasa ekspresif, secara klinis kita bisa menemukan gejala seperti perbendaharaan kata yang jelas terbatas, membuat kesalahan dalam kosa kata, mengalami kesulitan dalam mengingat kata-kata atau membentuk kalimat yang panjang dan memiliki kesulitan dalam pencapaian akademik, dan komunikasi sosial, namun pemahaman bahasa anak tetap relatif utuh. Gangguan menjadi jelas pada kira-kira usia 18 bulan, saat anak tidak dapat mengucapkan kata dengan spontan atau meniru kata dan menggunakan gerakan badannya untuk menyatakan keinginannya. Jika anak akhirnya bisa berbicara, defisit bahasa menjadi jelas, terjadi kesalahan artikulasi seperti bunyi th, r, s, z, y. Riwayat keluarga yang memiliki gangguan bahasa ekspresif juga ikut mendukung diagnosis.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Metode Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian secara kualitatif. Penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan yang juga disebut pendekatan investigasi karena biasanya peneliti mengumpulkan data dengan cara bertatap muka langsung dan berinteraksi dengan orang-orang di tempat penelitian (McMillan & Schumacher, 2003 dalam buku Metode Penelitian Pendidikan Bahasa).
Dengan pendekatan penelitian kualitatif ini peneliti akan menggambarkan dan menganalisis setiap individu dalam kehidupan dan pemikirannya. Penelitian kualitatif juga bisa dimaksudkan sebagai jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak dapat diperoleh melalui prosedur-prosedur statistik atau bentukan hitungan lainnya (Strauss & Corbin, 2003 dalam buku Metode Penelitian Pendidikan Bahasa). Sekalipun demikian, data yang dikumpulkan dari penelitian kualitatif memungkinkan untuk dianalisis melalui suatu perhitungan. Penelitian kualitatif merupakan pendekatan yang penting untuk memahami suatu fenomena sosial dan perspektif individu yang diteliti. Tujuannya untuk menggambarkan, mempelajari, dan menjelaskan fenomena itu.
Dalam penelitian kualitatif, peneliti dilibatkan dalam situasi, fenomena yang sedang dipelajari. Dalam penelitian ini, peneliti juga mengasumsikan fungsi interaksi sosial dengan cara pendekatan interaktif netral-tradisional dan interaksi aktif. Dengan kata lain, menggunakan penelitian kualitatif tidak memerlukan instrumen lain kecuali instrumen “orang”.
3.2 Objek penelitian
Subjek dalam penelitian ini adalah salah satu anak tunarungu yang berusdia 11 tahun bernama Chika Maridirna Sanjaya yang merupakan siswa kelas lima Sekolah Luar Biasa (SLB). Peneliti menitikberatkan kemampuan produktif pada objek peneliti.



3.3 Instrumen Penelitian
Instrumen dalam penelitian ini adalah satu subjek anak tunarungu berusdia 11 tahun dengan keterbatasan kemampuan berbicara yang diketahui dari beberapa pertanyaan dalam wawancara. Wawancara yang dilakukan pun hanya wawancara singkat.
3.4 Teknik Penelitian
3.4.1 Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik observasi karena peneliti akan meneliti hasil bicara dari objek penelitiannya. Lincoln dan Guba mengklasifikasikan observasi menurut tiga cara. Pertama, pengamat dapat bertindak sebagai seorang partisipan dan nonpartisipan. Kedua, observasi dapat dilakukan secara terus terang (overt) atau penyamaran (covert), walaupun secara etis dianjurkan untuk berterus terang, kecuali untuk keadaan tertentu yang memerlukan penyamaran. Klasifikasi yang ketiga menyangkut latar penelitian. Observasi dapat dilakukan pada latar “alami” atau “dirancang”. Untuk observasi yang “dirancang” bertentangan dengan prinsip pendekatan kualitatif, yaitu fenomena diambil maknanya dari konteks sebanyak dari karakteristik individu yang berada dalam konteks tersebut.
Setiap observer memiliki gaya yang berbeda-beda. Salah satu perbedaan adalah derajat keterlibatan peneliti, baik dengan orang maupun kegiatan yang diamati. Menurut Spradley dalam buku Metode Penelitian Pendidikan Bahasa, terdapat tiga derajat keterlibatan, yaitu tanpa keterlibatan (no involvement), keterlibatan rendah (low), dan keterlibatan tinggi (high). Vardiasi tercermin dalam lima tingkat partisipasi, yaitu nonpartisipasi (nonparticipation), partisipasi pasif (passive paticipation), partisipasi moderat (moderate perticipation), partisipasi aktif (active participation), dan partisipasi lengkap (complete participation). Peneliti yang meneliti berbicara pada anak tunarungu ini lebih memilih sebagai partisipasi aktif karena peneliti terjun langsung ke lapangan, meneliti dan berusaha memahami tuturan/pembicaraan dengan orang beserta kegiatan yang ditelitinya.
3.4.2 Teknik Pengolahan Data
Pengolahan data dalam penelitian ini dengan menganalisis hasil wawancara selama melakukan penelitian dengan mengacu kepada asessment untuk anak tunarungu.

3.5 Tahap-tahap Penelitian
1. Tahap Persiapan Penelitian : Peneliti mencari tahu terlebih dahulu tentang teori tunarungu.
2. Tahap Pelaksanaan Penelitian : Dalam penelitian ini, peneliti bertemu langsung dengan subjek yang bersangkutan. Mulanya mengamati apa yang dilakukan oleh anak-anak yang ada di SLB-B Cicendo kemudian dikhususkan lagi dengan mengamati kegiatan anak-anak SDLB-B Cicendo. Peneliti mendekati dan saling mengobrol, kemudian diamati apa yang dikatakan oleh objek peneliti.
















BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Ketunarunguan bukan hanya mengakibatkan tidak berkembangnya kemampuan berbicara, lebih dari itu dampak paling besar adalah terbatasnya kemampuan berbahasa (Van Uden, 1977; Meadow, 1980). Leigh (1994; dalam Bunawan, 2004 yang dikutip dalam sebuah jurnal) mengemukakan bahwa masalah utama kaum tunarungu bukan terletak pada tidak dikuasainya suatu sarana komunikasi lisan, tetapi akibat hal tersebut terhadap perkembangan kemampuan berbahasanya secara keseluruhan yaitu mereka tidak atau kurang mampu dalam memahami lambang dan aturan bahasa. Secara lebih spesifik, mereka tidak mengenal atau mengerti lambang/kode atau “nama” yang digunakan lingkungan guna mewakili benda-benda, peristiwa kegiatan, dan perasaan serta tidak memahami aturan/sistem/tata bahasa. Keadaan ini terutama dialami anak tunarungu yang mengalami ketulian sejak lahir atau usdia dini (tuli prabahasa).
Terhambatnya kemampuan berbahasa yang dialami anak tunarungu, berimplikasi pada kebutuhan khusus mereka untuk mengembangkan kemampuan berbahasa dengan metode khusus, yang merupakan dasarnya setiap anak tunarungu dapat dikembangkan kemampuan berbahasa dan berbicaranya melalui berbagai layanan khusus dan fasilitas khusus yang sesuai dengan kebutuhannya.
Berbagai keterbatasan yang diderita anak tunarungu terutama dalam berkomunikasi tentunya mempersulit mereka dalam berinteraksi, seperti siswa-siswi di SLB B Negeri Cicendo Bandung. Sekolah ini memiliki siswa-siswi dari TK sampai SMA, siswa-siswi ini adalah siswa-siswi luar biasa dengan kata lain siswa yang memiliki keterbatasan dalam hal berbicara atau tunarungu, untuk itu siswa yang ada di sekolah tersebut berkomunikasi dengan menggunakan komunikasi nonverbal. Menurut Mark L Knapp istilah non verbal biasanya digunakan untuk melukiskan semua peristiwa komunikasi di luar kata-kata terucap dan tertulis pada saat yang sama, namun kita harus menyadari bahwa banyak peristiwa dan perilaku nonverbal ini ditafsirkan melalui simbol-simbol verbal.
Sama seperti objek peneliti, dia tepatnya bernama Chika Maridirna Sanjaya, untuk selanjutnya sebut saja Chika. Dia menggunkan komunikasi non verbal dalam berkomunikasi. Dengan salah satu bentuk komunikasi non verbal yakni bahasa tubuh, kata bahasa berarti alat untuk melukiskan sesuatu pikiran, perasaan, atau pengalaman, alat ini terdiri dari kata-kata. Setiap anggota tubuh seperti tangan, kepala, kaki dan bahkan tubuh secara keseluruhan dapat digunakan sebagai isyarat simbolik (Ray L. Birdwhistell). Mulyana (2009) juga membagi bahasa tubuh diantaranya isyarat tangan, gerakan kepala, postur tubuh dan posisi kaki, ekspresi wajah dan tatapan mata.
Seperti saat peneliti mengajukan pertanyaan pada Chika “apa yang ingin Chika lakukan sekarang?” dia menjawab dengan menggunakan bahasa tubuhnya sambil menunjukan tangannya ke arah teman-temannya yang sedang bercanda gurau dan dia menunjukan ekspresi yang senang, awalnya peneliti tidak memahaminya namun ketika peneliti bertanya maksud dari Chika “bermain?” dia menganggukan kepalanya dengan mantap. Atau bentuk komunikasi non verbal yang Chika tunjukan adalah saat dia memberi tahu pada peneliti bahwa dia akan masuk kelas. Dia menunjukan ke arah kelasnya dan menunjukan teman-temannya yang mulai masuk satu persatu ke dalam kelas.
Objek peneliti juga dapat dikategorikan sebagai ketunarunguan berat (severe hearing impairment), yaitu kondisi di mana orang hanya dapat mendengar bunyi dengan intensitas 71-90 dB. Dia hanya bisa mendengar bunyi yang sangat dekat, kadang-kadang dianggap tuli, dia juga membutuhkan pendidikan luar biasa yang insentif, membutuhkan alat bantu dengar dan latihan bicara secara khusus. Seperti pada pertanyaan peneliti yang diucapkan cukup jelas dan artikulasi yang sangat maksimal pada pertanyaan “ Chika mempunyai adik?” dia nampak kebingungan dengan pertanyaan yang peneliti ajukan, sehingga Chika menyarankan pada peneliti untuk bertanya melalui alat bantu tulis. Sehingga pada pertanyaan “Chika mempunyai adik?” dia langsung menulis jawabannya di sebuah kertas dengan jawaban “punya dua, namanya Dwi Ilham dan Pasha Junior”. Pertanyaan yang lain untuk meyakinkan peneliti bahwa objek peneliti tergolong pada tunarungu berat adalah dengan bertanya “Mamah kerja apa?”. Dia juga sama, tidak mendengar dan tidak memahami maksud peneliti, sehingga dia menyarankan peneliti untuk menuliskan pertanyaannya ke sebuah kertas, dan ketika peneliti menuliskan “Mamah kerja apa?” dia langsung menuliskan jawabannya dengan menulis “Mamah gak kerja”.
Selama penelitian, peneliti dengan objek peneliti (Chika) banyak menggunakan komunikasi non verbal dan bahasa tulis untuk menunjang penelitian dan data-data yang ingin peneliti dapatkan. Selama proses penelitian adapun bentuk interaksi yang kita ciptakan dengan pertanyaan seperti dibawah ini:
Peneliti : “Hay, boleh kenalan? Siapa namanya?”
Chika : “ Chika.”
Peneliti : “Chika usdianya berapa?”
Chika : “11 tahun”
Peneliti : “Apa cita-cita Chika?”
Chika : “KFC”
Peneliti : “Chika punya adik?”
Chika : “Punya, 2. Namanya Dwi Ilham dan Pasha Junior.”
Peneliti : “Nama Mamah dan Papah Chika siapa?”
Chika : “ Eni Daryani dan Wandi Standy.”
Peneliti : “Mamah kerja apa?”
Chika : “Mamah gak kerja.”
Peneliti : “Chika suka belajar di sini?”
Chika : “Suka.”
Peneliti : “Apa yang ingin Chika lakukan sekarang?”
Chika : “Bermain.”
Chika : “Namanya siapa?”
Peneliti : “Ice Meliyawati.”
Chika : “Kamu punya pacar gak?”
Peneliti : “Gak punya^_^.”
Chika : “Kenapa?”
Peneliti : “Mau konsen sekolah dulu.” Chika punya?”
Chika : “Alfie.”
Chika : “Aku masuk kelas.”
Jika dilihat secara seksama dari percakapan diatas, tentu bisa dilihat pada saat peneliti mengajukan pertanyaan “apa cita-cita Chika?” dan dia langsung menjawab “KFC”. Disini anak tunarungu belum spesifik mengenal atau mengerti lambang/kode atau “nama” yang digunakan lingkungan. Mungkin disini Chika belum memahami arti cita-cita. Sehingga ketika peneliti maksud dari kata “KFC” itu “pelayan KFC” dia hanya mengangguk dengan tersenyum malu. Dari beberapa pertanyaan yang peneliti ajukan pun, Chika hanya menjawab seperlunya, anak tunarungu berbeda dengan anak normal yang lain, yang memiliki pendengaran normal. Anak tunarungu bila di tanya tentang apa, siapa, maupun bagaimana selalu menjawab dengan singkat, berbeda dengan anak yang lain, yang umumnya menjawab pertanyaan dengan kalimat panjang.
Dari percakapan di atas, kita juga mengetahui bahwa anak tunarungu memahami bahasa lisan melalui membaca ujaran, anak melihat kata-kata dari bentuk gerak bibir pembicara. Hal tersebut kemudian membentuk bahasa reseptif, yaitu pemahaman terhadap lawan bicara melalui bentuk bibir berdasarkan pengalaman visualnya, hal itu pun tidak sempurna (hanya sepotong-sepotong), karena tidak semua yang dilihat dapat dipahami. Akibat tidak sempurnanya bahasa reseptif yang diterima, perkembangan bahasa ekspresifnya pun tidak sempurna dibanding dengan anak mendengar, karena apa yang mereka tuangkan dalam tulisan maupun lisan itu sesuai dengan apa yang sering mereka lihat.
Mengenai kemampuan bahasa ekspresif dalam hal ini kemampuan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan oleh peneliti melalui bahasa tulis pada anak tunarungu tentunya berbeda dengan anak mendengar. Hal ini disebabkan perkembangan bahasa ekspresif erat kaitannya dengan bahasa reseptif, sedangkan bahasa reseptif ditentukan oleh kemampuan mendengar. Dikarenakan anak tunarungu tidak mendengar bahasa, maka pemerolehan bahasa reseptifnya hanya melalui penglihatan saja, sehingga pemerolehan bahasa reseptifnya tidak sempurna, karena tidak semua yang dilihatnya dapat dipahami. Akibatnya kemampuan penggunaan bahasa ekspresif dalam hal ini kemampuan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peneliti melalui bahasa tulis pada anak tunarungu tidak seperti anak mendengar, dimana pada umunya kalimat yang dibuat anak tunarungu sangat sederhana dan kalimatnya rancu (tidak beraturan) sehingga maksud dari kalimat yang dibuatnya sulit dipahami oleh orang lain. Hal ini sama seperti yang telah dijelaskan bahwa Chika langsung menjawab “KFC” ketika peneliti mengajukan pertanyaan apa cita-cita Chika dan dia langsung menjawab KFC yang maksudnya adalah pelayan KFC.
Untuk mendukung pernyataan peneliti di atas, Meadow (Juwadi, 1999:23 yang dikutip dari skripsi) mengungkapkan ciri-ciri kalimat siswa tunarungu sebagai berikut:
a. Kalimat yang dibuat siswa tunarungu lebih pendek dari kalimat-kalimat yang dibuat oleh siswa mendengar;
b. Siswa tunarunggu menggunakan kalimat-kalimat yang sederhana;
c. Perbedaan-perbedaan yang berarti ditemukan dalam panjang seluruh karangan;
d. Pada umumunya karangan siswa tunarungu menyerupai siswa mendengar yang belum matang;
e. Perbedaan bentuk dari kata penghubung dalam struktur kalimat apabila dibandingkan dengan siswa yang mendengar.
Dari pernyatan-pernyataan tersebut dan penjelasan penelitian di atas, kita dapat menyimpulkan sendiri bahwa untuk berkomunikasi kita harus menguasai struktur kalimat agar setiap pesan bahasa yang ingin disampaikan baik lisan maupun tulisan akan mudah dipahami oleh orang lain.
Peneliti dalam penelitian ini juga menanyakan kepada wali kelas Chika tentang faktor-faktor megapa Chika bisa mengalami ketunarunguan, dia menjawab bahwa ketunarunguan yang dialami Chika adalah pada saat kelahiran bayi atau pada masa natal. Wali kelas tidak menjelaskan karena faktor apa, namun beberapa faktor yang bisa mempengararuhi ketunarunguan pada masa natal misalnya pada proses kelahiran mengalami kesuburan sehingga memerlukan alat pertolongan dengan menggunakan tangan, yang salah satunya adalah otak saraf pendengaran, yang mengakibatkan anak menjadi kurang pendengarannya. Selain itu juga ada faktor lain seperti Faktor Rheus (Rh) ibu dan anak yang sejenis, anak lahir pre mature, anak lahir menggunakan forcep (alat bantu tang), dan Proses kelahiran yang terlalu lama.
Untuk lebih mengetahui bagaimana kondisi objek peneliti cara dia berujar dalam kemampuan artikulasinya dan kemampuan bahasa reseptif maupun bahasa ekspresifnya peneliti membaginya kedalam instrumen asessmen dan daftar cek perkembangan bahasa di bawah ini!

INSTRUMEN ASESSMEN
ASESSMEN DAN INTERVENSI
ASESSMEN ARTIKULASI DAN OPTIMALISASI PENDENGARAN

NO KEMAMPUAN TES HASIL KET
B K TD
1 Bibir dengan senam mulut Menyokong kedua bibir 
Menarik bibir ke belakang 
Menggetarkan bibir 
2 Lidah dengan bantuan spatel Menjulurkan lidah ke depan 
Menjulurkan lidah ke kiri 
Menjulurkan lidah ke kanan 
Menyentuh lengkung gigi atas 
Mendorong pipi kiri 
Mendorong pipi kanan 
Menyapu bibir bawah 
3 Rahang Membuka mulut lebar-lebar 
Menutup mulut rapat-rapat 
Mengunyah makanan 
4 Velum Meniup udara keluar dari mulut 
Meniup balon 
Meniup peluit 
Menahan udara di mulut sampai hitungan 5 s/d 10 detik 
5 Pernafasan Latihan pernafasan perut dengan melatih anak untuk mengenal vibrasi sebagai langkah awal anak mulai belajar artikulasi agar dapat mengucapkan kata dengan baik dan benar. 
6 Mengucapkan Huruf vokal Mengucapkan “A” 
Mengucapkan “I” 
Mengucapkan “U“ 
Mengucapkan “E“ 
Mengucapkan “O“ 
7


Mengucapkan bilabdial


Mengucapkan huruf “P“ dalam papa, bapak, atap 

Mengucapkan huruf “B“ dalam baba, bebek, arab 
Mengucapkan huruf “M“ dalam mama, jambu, ayam 
Mengucapkan huruf “W“ dalam warna, sawah, awan 
8 Labio Dental Mengucapkan huruf “F“ dalam foto, sifat, komulatif. 
Mengucapkan huruf “V“ dalam vocal, televise, fasiv 
9 Dental Mengucapkan huruf “T“ dalam topi, botol, tomat 
Mengucapkan huruf “D“ dalam dasi, sendok, masjid 
Mengucapkan huruf “L” dalam lilin, balon, pensil 
Mengucapkan huruf “ N “ dalam nasi, pintu, yuyun 
10 Alveolar Mengucapkan huruf “S“ dalam satu, kasur, gelas 
Mengucapkan huruf “Z“ dalam zebra 
Mengucapkan huruf “R“ dalam roti, ular 
11 Palato Alveolar Mengucapkan huruf “C“ dalam cabe, becak 
Mengucapkan huruf “J“ dalam jaket, meja, raj 
12 Palatal Mengucapkan “ny“ dalam nyanyi, kunyit 
13 Velar Mengucapkan “K“ dalam kadal, makan, sirsak 
Mengucapkan “G“ dalam engga, gigi 
Mengucapkan “X“ dalam axe, box 
Mengucapkan “Ng“ dalam ngaji, engga, pisang 
Mengucapkan “Y“ dalam iya, paying 
14 Glotal Mengucapkan “H“ dalam hitam, pohon, papah 
15
Mendengar arah bunyi



Depan : siapa namamu ? 
Samping : kamu sedang apa? 
Belakang : tengoklah ke belakang! 
Atas : coba lihat ke atas ! 
Bawah : hei, kemarilah ! 
16 Intensitas bunyi Kuat- lemah
• Diam – diam
• Jangan – jangan
• Lihat – lihat 
17 Focus dan background Mendengar suara ibunya di suatu kegaduhan di pasar Tidak dilakukan karena penelitian dilakukan di sekolah
Mendengar suara kakaknya berbicara dalam suara kebisingan di jalan Tidak dilakukan karena penelitian dilakukan di sekolah
Mendengar suara kucing dalam suara lagu/musik dari taperecorder Tidak dilakukan karena penelitian dilakukan di sekolah

Keterangan :
B = Baik
K = Kurang
TD = Tidak Dapat

DAFTAR CEK PERKEMBANGAN BAHASA
NO KEMAMPUAN HASIL KET
B K TD
1 BAHASA RESEPTIF
Menatap wajah saat orang berbicara padanya 
Menoleh ke arah suara yang dekat atau bermakna bagi anak. 
Tampak terganggu bila mendengar suara keras 
Gembira bila mendengar langkah kaki orang (anak bersuara dan melakukan gerakan). 
Memandang lurus kearah benda-benda yang dibunyikan. 
Merespon terhadap suara ibu yang emosional (misalnya menangis bila ibu marah, tertawa, bila terdengar senang). Tidak dilakukan karena penelitian dilakukan di sekolah
Menghentikan kegiatan sesaat bila kita berkata “Jangan!“ 
Mendengarkan bunyi detak jam. 
Merespon terhadap kata-kata tertentu (misalnya menoleh atau menunjuk bila kita berkata “Dimana bapak?”). 
Langsung menoleh bila disebut namanya. 
2


BAHASA EKSPRESIF
Mengeluarkan suara tenggorokan;
“ berceloteh” bila merasa senang (“hao hakeng”). 
Mengucapkan “ah, eh, oh”. 
Mengucapkan bunyi-bunyi vocal (“a, e, i, o, u”). 
Tertawa keras. 
Mengucapkan “ agu “. 
Mengorok dan menggeram. 
Menjerit bila merasa terganggu. 
Mengucapkan “ da, ka, ba, ga “. 
Mengucapkan “ dada, baba “. 
Berterdiak untuk menarik perhatdian 

Dari instrumen asessmen tentang artikulasi dan optimalisasi pendengaran serta daftar cek perkembangan bahasa diatas, peneliti dapat menjelaskan dan menemui permasalahan sewaktu mewawancarai objek peneliti diantara sebagai berikut:
1. Artikulasi
a) Pengucapan huruf vokal “a, i, u, e, o” Chika kurang mengucapkannya dengan benar. Sehingga peneliti kurang memahami maksud ucapannya.
b) Mengucapkan bilabdial pada huruf “P” pada kata papa, bapak, dan atap, huruf “B” pada kata baba, bebek, dan arab, huruf “M” pada kata mama, jambu, dan ayam, serta pada huruf “W” peneliti sedikit paham apa yang diucapkan, tetapi pada saat mengucapkan kata “ayam” total dalam kata warna, sawah, dan awan Chika sangat kurang dalam mengucakannya sehingga peneliti kurang memahami. Contoh pada kaya “ayam” dia menyebutnya “aam” atau pada kata “sawah” dia mneyebutnya “awah”.
c) Mengucapkan labio dental khusunya pada huruf “V” pada kata vocal, televisi, dan fasiv diucapkan menjadi oval, teyevisi, asiv (tidak jelas).
d) Dental, mengucapkan huruf “L” pada lilin menjadi yiyin, huruf “N” pada kata pintu menjadi yintu, huruf “T” pada tomat diucapkan yomat (tidak jelas).
e) Alvelor. Mengucapkan huruf “Z” pada kata zebra menjadi eba, huruf “R” pada kata roti menjadi oti (tidak jelas).
f) Palato Alveolar mengucapkan huruf “J” pada kata meja menjadi meya, huruf “C” pada kata becak diucapkan eak (tidak jelas).
g) Palatal. Mengucapkan “ny” dalam nyanyi dan kunyit sangat tidak jelas, dicoba berulang kali tapi tetap peneliti tidak memahami maksud objek peneliti.
h) Velar. Dalam velar ini objek peneliti sangat kurang, dia tidak bisa mengucapkan dengan jelas seperti pada huruf “K” pada kata makan menjadi asan, huruf “X” pada kata box diucapkan menjadi oks, mengucapkan “ng” dalam pisang menjadi “iyang” (sangat tidak jelas).
i) Glotal. Pada kata “H” misalnya hitam menjadi hi’am (tidak jelas).
j) Mengucapkan “siapa namamu?” dan “kamu sedang apa?” (kurang jelas).
k) Mengucapkan kata “kuat-lemah, diam-diam, jangan-jangan, lihat-lihat” kurang jelas diucapkannya.
2. Bahasa Reseptif
Kemampuan perkembangan bahasa reseptif yang dimiliki objek peneliti diantaranya:
a) Mampu menatap lawan bicara saat diajak mengobrol
b) Mampu memandang lurus kearah benda-benda yang dibunyikan
c) Tidak merasa terganggu bila mendengar suara keras
d) Apabila peneliti mengucapkan kata “jangan” maka dia menghentikan kegiatannya sesaat.
e) Apabila peneliti menyebut namanya, dia tidak menoleh tetapi apabila peneliti menyebut namanya dengan menepuk bahunya dia menoleh.
3. Bahasa ekspresif
Adapun Kemampuan perkembangan bahasa ekspresif yang dimiliki objek peneliti diantaranya:
a) Mengucapkan kata pada “ah, eh, oh” Chika kurang jelas mengucapkannya.
b) Kurang mengekspresikan kesenangannya dengan berceloteh.
c) Mengucapkan “agu” kurang jelas mengucapkannya.
d) Menjerit bila dia merasa terganggu.
e) Mampu tertawa keras.
f) Mengucapkan “da, ka, ga, ba” kurang jelas mengucapkannya.

Penelitian diatas kita dapat menyimpilkan bahwa anak tunarungu harus dilatih secara terus menerus setidaknya ada kemungkinan untuk bisa mengucapkan kata-kata vokal maupun konsonan dalam bahasa Indonesia dengan lebih baik agar orang yang berbicara dengan anak tunarungu setidaknya lebih bisa memahami. Karena itu, pengembangan kemampuan bicara pada anak tunarungu harus diperhatikan. Kita juga bisa memberikan pelayanan bina bicara karena dengan adanaya layanan bina bicara ini memiliki tujuan:
1. Dibidang pengetahuan, agar anak memiliki pengetahuan tentang: a) cara mengucapkan seluruh bunyi bahasa Indonesia; b) cara mengucapkan kata, kelompok kata dan kalimat Bahasa Indonesia; c) mengevaluasi bicaranya sendiri, berdasarkan pengamatan visual, auditif, dan kinestetik; d) mengendalikan alat ucapnya untuk peningkatan kualitas bicara; serta e) pemilihan kata dan kelompok kata yang tepat.
2. Dibidang keterampilan, agar anak terampil: a) mengucapkan bunyi-bunyi bahasa Indonesia; b) mengucapkan kata, kelompok kata, dan kalimat bahasa Indonesia; c) mengevaluasi bicaranya sendiri berdasarkan pengamatan visual, auditif, dan kinestetik; d) mengendalikan alat ucapnya demi perbaikan dan peningkatan mutu bicaranya; dan e) menggunakan kata-kata, kelompok kata, dan kalimat sesuai dengan gagasan dan tata bahasa yang baik dan benar.
3. Di bidang sikap, agar anak memiliki: a) senang menggunakan cara bicara dalam mengadakan komunikasi dengan orang lain; b) senang mengadakan evaluasi dan memperbaiki kesalahan-kesalahan serta berusaha meningkatkan kemampuannya. Tujuan akhir bina bicara bagi anak tunarungu, adalah agar dia memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar untuk: a) berkomunikasi di masyarakat; b) bekerja dan beritegrasi dalam kehidupan masyarakat; serta c) berkembang sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup.
Layanan bina bicara di atas, tentunya akan sangat beranfaat untuk anak tunarungu, karena bila tidak banyak sekali dampak yang ditimbulkan dan akan mempengaruhi pada perkembangan anak tunarungu, misalnya dari segi seperti dibawah ini:
1. Intelegensi.
Perkembangan intelegensi anak tunarungu tidak sama cepatnya dengan mereka yang mendengar secara normal. Pada umumnya anak tunarungu memiliki intelegensi yang normal atau rata-rata, tetapi karena perkembangan intelegensi sangat dipengaruhi oleh perkembangan bahasa maka anak tunarungu akan menampakkan intelegensi yang rendah karena mengalami kesulitan memahami bahasa.
2. Bahasa dan Bicara
Karena anak tunarungu tidak mampu mendengar bahasa, maka kemampuan berbahasanya tidak akan berkembang bila dia tidak atau dilatih secara khusus. Akibat dari ketidakmampuannya dibandingkan dengan anak yang mendengar pada usdia yang sama, maka dalam perkembangan bahasanya akan jauh tertinggal.
3. Emosi dan sosial
Ketunarunguan dapat mengakibatkan terasingnya individu tunarungu dari pergaulan sehari-hari, yang berarti mereka terasing dari pergaulan atau aturan sosial yang berlaku dalam masyarakat dimana dia hidup. Akibat dari keterasingannya tersebut sehingga menimbulkan dampak misalnya egosentrisme yang melebihi anak normal, mempunyai perasaan takut akan lingkungan yang lebih luas, lebih mudah marah dan cepat tersinggung, dan masih banyak lagi.
4. Perkembangan kepribadian
Perkembangan kepribadian terjadi dalam pergaulan atau perluasan pengalaman pada umumnya diarahkan pada faktor anak sendiri. Pertemuan antara faktor-faktor dalam diri anak tunarungu yaitu ketidakmampuan menerima rangsangan pendengaran, kemiskinan berbahasa, ketidaktepatan emosi, intelegensi dihubungkan dengan sikap lingkungan terhadapnya sehingga akan menghambat perkembangan kepribadiannya.
Jadi, berdasarkan hasil dan pembahasan dalam penelitian ini, peneliti dapat menarik kesimpulan bahwa terdapat kecocokan antara beberapa teori mengenai tunarungu yang telah peneliti kaji dengan realita atau kenyaatan yang terjadi pada anak tunarungu yang telah menjadi objek penelitian peneliti. Kecocokan tersebut tampak pada anak tunarungu memahami bahasa lisan melalui membaca ujaran, anak melihat kata-kata dari bentuk gerak bibir pembicara. Anak tunarungu yang diteliti oleh peneliti juga termasuk pada penderita yang berat (71-90 dB) sehingga hanya bisa mendengar bunyi yang sangat dekat, membutuhkan alat bantu dengar dan latihan bicara secara khusus.








BAB V
PENUTUP
5.1 Simpulan
Dari uraian bab IV di atas dapat ditarik kesimpulan bahawa tunarungu adalah mereka yang kehilangan pendengaran baik sebagian (hard of hearing) maupun seluruhnya (deaf) yang menyebabkan pendengarannya tidak memiliki nilai fungsional di dalam kehidupan sehari-hari. Ketunarunguan dapa menghambat interaksi anak baik dalam hal pendidikan, intelegensi anak, kemampuan bahasa dan bicara anak, maupun dalam berinteraksi dengan orang lain. Anak tunarungu umumnya menggunakan komunikasi non verbal dalam berkomunikasi. Salah satu bentuk komunikasi non verbal yakni bahasa tubuh. Bahasa tubuh yang digunakan anak tunarungu diantaranya isyarat tangan, gerakan kepala, postur tubuh dan posisi kaki, ekspresi wajah dan tatapan mata. Kemampuan berbahasa dan berbicara anak tunarungu sangatlah terbatas jika dibandingkan dengan anak mendengar, karena anak tunarungu memiliki kosakata yang terbatas ini disebabkan karena anak tunarungu memperoleh informasi dari apa yang sering dia lihat sehingga kemampuan bahasa ekspresifnya pun sangatlah terbatas.. Meskipun demikian, tidak semua anak tunarungu mengalami hal seperti itu.
5.2 Saran
Penyandang tunarungu tetap memiliki kebuhuhan dasar yang sama, terutama dalam bidang pendidikan. Untuk itu, kita harus dapat memberikan dukungan yang terbaik. Dengan memberikan dukungan yang didorong olah kasih sayang, penyandang tunarungu akan dapat hidup dengan maksimal. Bagi keluarga yang memiliki anak tunarungu hendaknya masuki dunia mereka dan sayangi mereka dengan terus memotivasi, dan janganlah memaksakan kehendak yang belum tentu mereka inginkan. Bagi guru memilik tanggung jawab untuk membimbing dengan sepenuh hati dan mengusahakan yang terbaik dengan terus mendorong murid yang bersangkutan untuk terus maju dan berusaha. Bagi anak tunarungu teruslah berkarya dalam bidang apapun. Untuk peneliti selanjutnya yang ingin mengembangkan penelitian yang sejenis, disarankan untuk mengacu pada jumlah sampel yang lebih besar dan mengkaji mengenai faktor-faktor lain yang mempengaruhi penyesuaian diri anak tunarungu baik di sekolah maupun di rumah atau lingkungan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
AR, Syamsuddin dan Vismadia S. Damadianti. 2009. Metode Penelitian Pendidikan Bahasa. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Agustin, Risca Rosinta. Pelaksanaan Latihan Artikulasi Pada Anak Tunarungu Di Kelas Persiapan SLB Negeri B Garut. Universitas Pendidikan Indonesia (skripsi tidak diterbitkan).
Harras, Kholid A. dan Andika Duta Bachari. 2009. Dasar-Dasar Psikolinguistik. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia Press.
Hernawati, Tati. (2007, 1 Juni). Pengembangan Kemampuan Berbahasa dan Berbicara Anak Tunarungu (Jurnal). Bandung (tidak diterbitkan)
Permanardian, S. dan Hernawati, T. 1995. Orthopedagogik Anak Tunarungu. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sangsukses. 2001. Faktor Penyebab Tunarungu. [online]. Tersedia: http://id.shvoong.com/socdial-sciences/education/2137017-faktor-penyebab-tuna-rungu/
Sihombing, Meyrina Equilita. Sistem Komunikasi Siswa Tunarungu (Studi Kasus pada Siswa Tunarungu Tingkat SMPLB Kelas Lanjutan 2 di SLB-B YP3ATR 1 Cicendo). Universitas Pendidikan Indonesia (skripsi tidak diterbitkan).
Soemantri, Sutjihati. 2006. Psikologi Anak Luar Biasa. Bandung: Refika Aditama.
http://www.syafir.com/2011/11/20/definisi-psikolinguistik
http://permanardian16.blogspot.com/2008/04/definisi-dan-klasifikasi-tunarungu.html
http://repository.upi.edu/operator/upload/s_plb_0607165_chapter2.pdf
http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/454/jbptunikompp-gdl-leniwastik-22692-3-unikom_l-1.pdf
http://hasanti.blogspot.com/2011/05/25-pengaruh-kemampuan-berkomunikasi.html





LAMPIRAN
Identitas Diri
1. Identitas Anak
Nama Lengkap : Chika Mardiani Sanjaya
Nama Panggilan : Chika
Alamat : Jln. Garunggang No. 26
Tempat, tanggal lahir : Bandung, 17 Maret 2011
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Status Anak : Anak kandung
Anak Ke : 3 (tiga)
Kelas : 5 SLB
2. Identitas Orang Tua/Wali
a. Ayah
Nama ayah : Wandi Standy
Agama : Islam
Status ayah : Ayah Kandung
Pekerjaan pokok : Wiraswasta
b. Ibu
Nama Ibu : Eni Daryani
Agama : Islam
Status Ibu : Ibu Kandung
Pekerjaan pokok : Ibu Rumah Tangga
Foto Penelitian

Peneliti dan Objek Peneliti Peneliti dan Objek peneliti Peneliti dan Wakil Guru dari SLB
IDENTITAS SEKOLAH

Nama Sekolah : SLB NEGERI CICENDO Kota Bandung
NIS : 801026017001
Provinsi : Jawa Barat
Desa / Kelurahan : Babakan Cdiamis
Kecamatan : Sumur Bandung
Jalan dan nomor : Jl. Cicendo No. 2
Kode Pos : 40117
Telepon : 022-4211855
Faksimil / Fax : 022-4211855
Daerah : Perkotaan
Status Sekolah : Negeri
Akreditasi : A
Surat Kelembagaan : Nomor 412.9/22256-Disdik
Penerbit / SK : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Tahun Berdiri : 1930
Tahun Perubahan : 2009
Kegiatan Belajar Mengajar : Pagi
Bangunan Sekolah : Milik Sendiri
Jumlah Keanggotaan Rayon : Gugus X
Organisasi Penyelenggara : Pemerintah

jurnal Psikolinguistik-anak tunarungu

KEMAMPUAN BERBICARA PADA ANAK TUNARUNGU SERTA KAITANNYA DENGAN BAHASA EKSPRESIF DALAM BERKOMUNIKASI
Ice Meliyawati
Universitas Pendidikan Indonesia
ice.meliyawati@ymail.com

Abstrak
Anak tunarungu adalah anak yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atau tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran sehingga dia mengalami hambatan dalam perkembangan bahasanya. Kehilangan pendengaran pada anak tunarungu mengakibatkan terhambatnya perkembangan anak, sehingga keadaan tersebut mempengaruhi pada perkembangan intelegensi, bicara, emosi dan sosial si anak maupun pada kepribadiannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan kebenaran teori tentang kemampuan berbicara anak tunarungu dan bagaimana kemampuan bahasa ekspresif anak tunarungu dalam berkomunikasi. Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dalam bentuk studi kasus. Kasus yang diteliti adalah seorang anak berumur 11 tahun yang masih duduk di kelas V SLB Cicendo. Anak ini lebih banyak menggunakan bahasa non verbal dan bahasa tulis jika berbicara dengan lawan bicara. Dari hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa terdapat kesesuaian antara teori tentang kemampuan bicara anak tunarungu dan kemampuan bahasa ekspresif yang dipakai anak tunarungu dalam berkomunikasi yang dialami oleh objek dalam penelitian.

Abstract
Deaf child is a child who has an impairment or loss of hearing ability is caused by damage or malfunction in part or whole of hearing so that he experienced obstacles in language development. Hearing loss in children with hearing impairment result in delays in child development, so the situation is affecting the development of intelligence, speech, emotional and social development as well as the personality of the child. The purpose of this study was to prove the truth of theories about the ability of speaking children with hearing impairment and how the child's expressive language skills in communicating with hearing impairment. Research methods used in this study is a qualitative method in the form of case studies. The case was a meticulous researcher 11 year old she who was sitting in class V Cicendo SLB. Children are more likely to use non-verbal language and written language when talking with the speaker. From the research, the authors conclude that there is a match between the theory of the deaf child's speech and expressive language skills used by children with hearing impairment in communication experienced by the object under study.

Kata Kunci
Tunarungu, kemampuan berbicara, bahasa ekspresif, komunikasi.

Latar Belakang
Anak tunarungu adalah anak yang mengalami gangguan pada organ pendengarannya sehingga mengakibatkan ketidakmampuan mendengar, mulai dari tingkatan yang ringan sampai yang berat sekali yang diklasifikasikan kedalam tuli (deaf) dan kurang dengar (hard of hearing). Anak tunarungu akan memiliki hambatan dalam komunikasi verbal/lisan, baik itu secara ekspresif (berbicara) maupun reseptif (memahami pembicaraan orang lain). Hambatan dalam komunikasi tersebut, berakibat juga pada hambatan dalam proses pendidikan dan pembelajaran anak tunarungu. Pada anak dengar, mereka mampu menghubungkan pengalaman dan lambang bahasa melalui pendengaran, sedangkan anak tunarungu tidak. Ini disebabkan karena adanya disfungsi pada pendengarannya. Anak tunarungu akan mengutamakan indra penglihatannya dalam berkomunikasi dengan lawan bicaranya dibandingkan dengan indra pendengarannya.

Landasan Teori
Anak tunarungu adalah anak yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atau tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran sehingga dia mengalami hambatan dalam perkembangan bahasanya.
Perkembangan bicara dan bahasa berkaitan erat dengan ketajaman pendengaran. Akibat terbatasnya ketajaman pendengaran, anak tunarungu tidak mampu mendengar dengan baik. Dengan demikian, pada anak tunarungu tidak terjadi proses peniruan suara setelah masa meraban, proses peniruannya hanya terbatas pada peniruan visual. Selanjutnya, dalam perkembangan bicara dan bahasa, anak tunarungu memerlukan pembinaan secara khusus dan intensif sesuai dengan kemampuan dan taraf ketunarunguannya.
Gangguan bahasa ekspresif adalah gangguan yang menghambat kemampuan anak untuk berkomunikasi secara simbolis baik visual (menulis, memberi tanda) atau auditorik. Pada gangguan bahasa ekspresif, secara klinis kita bisa menemukan gejala seperti perbendaharaan kata yang jelas terbatas, membuat kesalahan dalam kosa kata, mengalami kesulitan dalam mengingat kata-kata atau membentuk kalimat yang panjang dan memiliki kesulitan dalam pencapaian akademik, dan komunikasi sosial, namun pemahaman bahasa anak tetap relatif utuh.
Pengembangan kemampuan berbicara merupakan serangkaian upaya agar anak memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk mengekspresikan pikiran, gagasan, dan perasaanya dengan cara berbicara. Nugroho (2004) yang dikutip Hernawati mengemukakan bahwa layanan bina bicara memiliki tiga macam tujuan, yaitu:
1. Dibidang pengetahuan, agar anak memiliki pengetahuan tentang: a) cara mengucapkan seluruh bunyi bahasa Indonesia; b) cara mengucapkan kata, kelompok kata dan kalimat Bahasa Indonesia; c) mengevaluasi bicaranya sendiri, berdasarkan pengamatan visual, auditif, dan kinestetik; d) mengendalikan alat ucapnya untuk peningkatan kualitas bicara; serta e) pemilihan kata dan kelompok kata yang tepat.
2. Dibidang keterampilan, agar anak terampil: a) mengucapkan bunyi-bunyi bahasa Indonesia; b) mengucapkan kata, kelompok kata, dan kalimat bahasa Indonesia; c) mengevaluasi bicaranya sendiri berdasarkan pengamatan visual, auditif, dan kinestetik; d) mengendalikan alat ucapnya demi perbaikan dan peningkatan mutu bicaranya; dan e) menggunakan kata-kata, kelompok kata, dan kalimat sesuai dengan gagasan dan tata bahasa yang baik dan benar.
3. Di bidang sikap, agar anak memiliki: a) senang menggunakan cara bicara dalam mengadakan komunikasi dengan orang lain; b) senang mengadakan evaluasi dan memperbaiki kesalahan-kesalahan serta berusaha meningkatkan kemampuannya. Tujuan akhir bina bicara bagi anak tunarungu, adalah agar ia memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar untuk: a) berkomunikasi di masyarakat; b) bekerja dan beritegrasi dalam kehidupan masyarakat; serta c) berkembang sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup.

Metodologi Penelitian
Metode yang dipakai peneliti dalam penelitian iniadalah metode kualitatif dalam bentuk studi kasus. Penelitian kualitatif merupakan pendekatan yang penting untuk memahami suatu fenomena sosial dan perspektif individu yang diteliti. Tujuannya untuk menggambarkan, mempelajari, dan menjelaskan fenomena itu. Teknik yang penulis gunakan antara lain observasi dan wawancara. Observasi dan wawancara yang penulis lakukan yaitu pengamatan terhadap tingkah laku apa saja yang dilakukan objek dan respon yang ditunjukan pada saat observasi berlangsung dan beberapa pertanyaan yang mendukung untuk hasil penelitian. Penelitian dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2011, dan berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

Hasil Penelitian
Hasil penelitian dilakukan pada Chika Mardiani Sanjaya siswa kelas V SD yang bersekolah di SLB N Cicendo, dia beruasi 11 tahun. Objek peneliti dapat dikategorikan sebagai ketunarunguan berat (severe hearing impairment), yaitu kondisi dimana orang hanya mendengar bunyi dengan intensitas 71-90 dB. Dia hanya bisa mendengar bunyi yang sangat dekat, kadang-kadang dianggap tuli, membutuhkan pendidikan luar biasa yang intensif, membutuhkan alat bantu dengar dan latihan bicara secara khusus.
Objek peneliti lebih banyak menggunakan bahasa non verbal dan bahasa tulis jika berbicara dengan lawan bicara. Dia selalu memperhatikan gerak mulut lawan bicaranya jika berkomunikasi. Bila dia berbicara, gerak bibir maupun suara yang dihasilkan sulit untuk dimengerti, sehingga harus diulang dan harus ditulis.
Pembahasan
Ketunarunguan bukan hanya mengakibatkan tidak berkembangnya kemampuan berbicara, lebih dari itu dampak paling besar adalah terbatasnya kemampuan berbahasa (Van Uden, 1977; Meadow, 1980). Leigh (1994; dalam Bunawan, 2004 yang dikutip dalam sebuah jurnal) mengemukakan bahwa masalah utama kaum tunarungu bukan terletak pada tidak dikuasainya suatu sarana komunikasi lisan, tetapi akibat hal tersebut terhadap perkembangan kemampuan berbahasanya secara keseluruhan yaitu mereka tidak atau kurang mampu dalam memahami lambang dan aturan bahasa. Secara lebih spesifik, mereka tidak mengenal atau mengerti lambang/kode atau “nama” yang digunakan lingkungan guna mewakili benda-benda, peristiwa kegiatan, dan perasaan serta tidak memahami aturan/sistem/tata bahasa. Keadaan ini terutama dialami anak tunarungu yang mengalami ketuldian sejak lahir atau usdia dini (tuli prabahasa).
Terhambatnya kemampuan berbahasa yang dialami anak tunarungu, berimplikasi pada kebutuhan khusus mereka untuk mengembangkan kemampuan berbahasa dengan metode khusus, yang merupakan dasarnya setiap anak tunarungu dapat dikembangkan kemampuan berbahasa dan berbicaranya melalui berbagai layanan khusus dan fasilitas khusus yang sesuai dengan kebutuhannya.
Dikarenakan anak tunarungu tidak mendengar bahasa, maka pemerolehan bahasa reseptifnya hanya melalui penglihatan saja, sehingga pemerolehan bahasa reseptifnya tidak sempurna, karena tidak semua yang dilihatnya dapat dipahami. Akibatnya kemampuan penggunaan bahasa ekspresif dalam hal ini kemampuan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peneliti melalui bahasa tulis pada anak tunarungu tidak seperti anak mendengar, dimana pada umunya kalimat yang dibuat anak tunarungu sangat sederhana dan kalimatnya rancu (tidak beraturan) sehingga maksud dari kalimat yang dibuatnya sulit dipahami oleh orang lain. Hal ini sama seperti yang telah dijelaskan bahwa objek peneliti langsung menjawab “KFC” ketika peneliti mengajukan pertanyaan apa cita-cita objek peneliti dan dia langsung menjawab KFC yang maksudnya adalah pelayan KFC.
Peneliti juga menilai tentang artikulasi dan optimalisasi pendengaran serta daftar cek perkembangan bahasa pada objek peneliti, dan hasilnya adalah sebagi berikut:
1. Artikulasi
a) Pengucapan huruf vokal “a, i, u, e, o” Objek peneliti kurang mengucapkannya dengan benar. Sehingga peneliti kurang memahami maksud ucapannya.
b) Mengucapkan bilabial pada huruf “P, B, M, W” sangat kurang dalam mengucapkannya.
c) Mengucapkan labio dental khusunya pada huruf “V” pada kata vocal, televisi, dan fasiv diucapkan menjadi oval, teyevisi, asiv (tidak jelas).
d) Dental, mengucapkan huruf “L” pada lilin menjadi yiyin, huruf “N” pada kata pintu menjadi yintu, huruf “T” pada tomat diucapkan yomat (tidak jelas).
e) Alvelor. Mengucapkan huruf “Z” pada kata zebra menjadi eba, huruf “R” pada kata roti menjadi oti (tidak jelas).
f) Palato Alveolar mengucapkan huruf “J” pada kata meja menjadi meya, huruf “C” pada kata becak diucapkan eak (tidak jelas).
g) Palatal. Mengucapkan “ny” dalam nyanyi dan kunyit sangat tidak jelas, dicoba berulang kali tapi tetap peneliti tidak memahami maksud objek peneliti.
h) Velar. Objek peneliti sangat kurang, ia tidak bisa mengucapkan dengan jelas seperti pada huruf “K” pada kata makan menjadi asan, huruf “X” pada kata box diucapkan menjadi oks, mengucapkan “ng” dalam pisang menjadi “iyang” (sangat tidak jelas).
i) Glotal. Pada kata “H” misalnya hitam menjadi hi’am (tidak jelas).
j) Mengucapkan “siapa namamu?” dan “kamu sedang apa?” (kurang jelas).
k) Mengucapkan kata “kuat-lemah, diam-diam, jangan-jangan, lihat-lihat” kurang jelas diucapkannya.
2. Bahasa Reseptif
Kemampuan perkembangan bahasa reseptif yang dimiliki objek peneliti diantaranya:
a) Mampu menatap lawan bicara saat diajak mengobrol
b) Mampu memandang lurus kearah benda-benda yang dibunyikan
c) Tidak merasa terganggu bila mendengar suara keras
d) Apabila peneliti mengucapkan kata “jangan” maka dia menghentikan kegiatannya sesaat.
e) Apabila peneliti menyebut namanya, dia tidak menoleh tetapi apabila peneliti menyebut namanya dengan menepuk bahunya dia menoleh.
3. Bahasa Ekspresif
Kemampuan perkembangan bahasa ekspresif yang dimiliki objek peneliti diantaranya:
a) Mengucapkan kata pada “ah, eh, oh” Objek peneliti kurang jelas mengucapkannya.
b) Kurang mengekspresikan kesenangannya dengan berceloteh.
c) Mengucapkan “agu” kurang jelas mengucapkannya.
d) Menjerit bila ia merasa terganggu.
e) Mampu tertawa keras.
f) Mengucapkan “da, ka, ga, ba” kurang jelas mengucapkannya.

Penelitian diatas kita dapat menyimpulkan bahwa anak tunarungu harus dilatih secara terus menerus setidaknya ada kemungkinan untuk bisa mengucapkan kata-kata vokal maupun konsonan dalam bahasa Indonesia dengan lebih baik agar orang yang berbicara dengan anak tunarungu setidaknya lebih bisa memahami. Karena itu, pengembangan kemampuan bicara pada anak tunarungu harus diperhatikan. Kita juga bisa memberikan pelayanan bina bicara karena dengan adanaya layanan bina bicara ini memiliki tujuan:
1. Dibidang pengetahuan, agar anak memiliki pengetahuan tentang: a) cara mengucapkan seluruh bunyi bahasa Indonesia; b) cara mengucapkan kata, kelompok kata dan kalimat Bahasa Indonesia; c) mengevaluasi bicaranya sendiri, berdasarkan pengamatan visual, auditif, dan kinestetik; d) mengendalikan alat ucapnya untuk peningkatan kualitas bicara; serta e) pemilihan kata dan kelompok kata yang tepat.
2. Dibidang keterampilan, agar anak terampil: a) mengucapkan bunyi-bunyi bahasa Indonesia; b) mengucapkan kata, kelompok kata, dan kalimat bahasa Indonesia; c) mengevaluasi bicaranya sendiri berdasarkan pengamatan visual, auditif, dan kinestetik; d) mengendalikan alat ucapnya demi perbaikan dan peningkatan mutu bicaranya; dan e) menggunakan kata-kata, kelompok kata, dan kalimat sesuai dengan gagasan dan tata bahasa yang baik dan benar.
3. Di bidang sikap, agar anak memiliki: a) senang menggunakan cara bicara dalam mengadakan komunikasi dengan orang lain; b) senang mengadakan evaluasi dan memperbaiki kesalahan-kesalahan serta berusaha meningkatkan kemampuannya. Tujuan akhir bina bicara bagi anak tunarungu, adalah agar ia memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar untuk: a) berkomunikasi di masyarakat; b) bekerja dan beritegrasi dalam kehidupan masyarakat; serta c) berkembang sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup.
Jadi, berdasarkan hasil dan pembahasan dalam penelitian ini, peneliti dapat menarik kesimpulan bahwa terdapat kecocokan antara beberapa teori mengenai tunarungu yang telah peneliti kaji dengan realita atau kenyataan yang terjadi pada anak tunarungu yang telah menjadi objek penelitian peneliti. Kecocokan tersebut tampak pada anak tunarungu memahami bahasa lisan melalui membaca ujaran, anak melihat kata-kata dari bentuk gerak bibir pembicara, bahasa ekspresif yang dimiliki anak tunarungu sangat terbatas, dan umumnya mereka menggunakan bahasa nonverbal dalam berkomunikasi.

Simpulan dan Saran
Anak tunarungu adalah anak yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atau tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran sehingga dia mengalami hambatan dalam perkembangan bahasanya. Ketunarunguan dapa menghambat interaksi anak baik dalam hal pendidikan, intelegensi anak, kemampuan bahasa dan bicara anak, maupun dalam berinteraksi dengan orang lain. Anak tunarungu umumnya menggunakan komunikasi non verbal dalam berkomunikasi. Salah satu bentuk komunikasi non verbal yakni bahasa tubuh. Bahasa tubuh yang digunakan anak tunarungu diantaranya isyarat tangan, gerakan kepala, postur tubuh dan posisi kaki, ekspresi wajah dan tatapan mata. Kemampuan berbahasa dan berbicara anak tunarungu sangatlah terbatas jika dibandingkan dengan anak mendengar, karena anak tunarungu memiliki kosakata yang terbatas ini disebabkan karena anak tunarungu memperoleh informasi dari apa yang sering ia lihat sehingga kemampuan bahasa ekspresifnya pun sangatlah terbatas. Namun meskipun demikian, tidak semua anak tunarungu mengalami hal seperti itu. Bagi anak tunarungu, dukungan dari orang-orang terdekat, khususnya keluarga, akan sangat diperlukan sebab hal tersebut merupakan salah satu membuat mereka bahagia dan merasa tidak diacuhkan.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan dari hasil dan pembahasan di atas, bahwa terdapat kecocokan antara beberapa teori mengenai tunarungu yang telah peneliti kaji dengan realita atau kenyaatan yang terjadi pada anak tunarungu yang telah menjadi objek penelitian peneliti. Kecocokan tersebut tampak pada anak tunarungu memahami bahasa lisan melalui membaca ujaran, anak melihat kata-kata dari bentuk gerak bibir pembicara.

Pustaka Rujukan
AR, Syamsuddin dan Vismaia S. Damaianti. 2009. Metode Penelitian Pendidikan Bahasa. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Agustin, Risca Rosinta. Pelaksanaan Latihan Artikulasi Pada Anak Tunarungu Di Kelas Persdiapan SLB Negeri B Garut. Universitas Pendidikan Indonesdia (skripsi tidak diterbitkan).
Harras, Kholid A. dan Andika Duta Bachari. 2009. Dasar-Dasar Psikolinguistik. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia Press.
Hernawati, Tati. (2007, 1 Juni). Pengembangan Kemampuan Berbahasa dan Berbicara Anak Tunarungu (Jurnal). Bandung (tidak diterbitkan)
Permanardian, S. dan Hernawati, T. 1995. Orthopedagogik Anak Tunarungu. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sangsukses. 2001. Faktor Penyebab Tuna Rungu. [online]. Tersedia: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2137017-faktor-penyebab-tuna-rungu/
Sihombing, Meyrina Equilita. Sistem Komunikasi Siswa Tunarungu (Studi Kasus pada Siswa Tunarungu Tingkat SMPLB Kelas Lanjutan 2 di SLB-B YP3ATR 1 Cicendo). Universitas Pendidikan Indonesdia (skripsi tidak diterbitkan).
Soemantri, Sutjihati. 2006. Psikologi Anak Luar Biasa. Bandung: Refika Aditama.
http://www.syafir.com/2011/11/20/definisi-psikolinguistik
http://permanarian16.blogspot.com/2008/04/definisi-dan-klasifikasi-tunarungu.html
http://repository.upi.edu/operator/upload/s_plb_0607165_chapter2.pdf
http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/454/jbptunikompp-gdl-leniwastik-22692-3-unikom_l-1.pdf
http://hasanti.blogspot.com/2011/05/25-pengaruh-kemampuan-berkomunikasi.html

Riwayat Hidup Penulis
Nama : Ice Meliyawati
Alamat : Jl. Raya Gabus Wetan blok Welut RT/RW. 15/01 Desa Sukamelang Kecamatan Kroya Kec. Kroya Kab. Indramayu 45265
Pendidikan : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Pendidikan Indonesia
E-mail : ice.meliyawati@ymail.com
Motto : Sebaik-baiknya manusia adalah yang bisa bermanfaat untuk orang lain.

Kamis, 01 Desember 2011

jawaban UTS statistik

Jawaban UTS Statistika
Nama : Ice Meliyawati
NIM : 0802334
Kelas : Dik 7C

Pemetaan Data Minat Baca Cerpen pada Remaja
Coding Scheme
No. Kategori Variabel Ket. Sel
Nama 1-30 1,2
Jenis Kelamin Laki-laki : 1
Perempuan : 2 3
Usia 13-18 tahun 4,5
Kelas 7 - 12 6,7
Kemampuan Membaca Rendah : 1
Sedang : 2
Tinggi : 3 8
Minat Baca Rendah : 1
Sedang : 2
Tinggi : 3 9
Jumlah cerpen yang pernah dibaca 0 - 25 10, 11

Coding Form
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
0 1 2 1 3 0 7 2 2 1 0
0 2 2 1 3 0 7 2 2 0 7
0 3 1 1 4 0 7 1 1 0 5
0 4 1 1 4 0 8 2 1 0 9
0 5 2 1 3 0 8 2 2 1 0
0 6 1 1 4 0 8 2 2 0 9
0 7 1 1 4 0 9 2 1 0 8
0 8 1 1 5 0 9 3 3 0 7
0 9 2 1 3 0 9 1 2 0 4
1 0 2 1 4 0 8 2 3 1 5
1 1 1 1 4 0 9 2 1 0 6
1 2 2 1 5 0 8 2 2 1 0
1 3 2 1 5 0 9 2 2 0 9
1 4 2 1 5 0 9 2 2 0 7
1 5 1 1 5 0 8 1 1 0 8
1 6 1 1 6 1 0 3 1 1 0
1 7 2 1 6 1 0 3 3 2 0
1 8 2 1 7 1 0 2 3 1 0
1 9 1 1 6 1 2 2 1 0 9
2 0 2 1 5 1 1 2 2 1 0
2 1 2 1 7 1 1 1 2 2 0
2 2 1 1 7 1 0 3 1 0 6
2 3 2 1 6 1 1 1 2 1 5
2 4 2 1 7 1 1 1 3 2 2
2 5 1 1 6 1 2 2 1 0 9
2 6 1 1 8 1 2 2 2 0 7
2 7 1 1 8 1 2 1 1 1 5
2 8 2 1 6 1 2 3 2 1 0
2 9 2 1 7 1 0 2 3 2 4
3 0 1 1 8 1 0 3 1 0 9

a. Contoh-contoh data
Contoh data nominal adalah data jenis kelamin, data jenis pekerjaan, data tahun lahir, data status marital, dan data usia.
Contoh data ordinal adalah data kepuasan kerja karyawan, data prestasi kerja karyawan, data tingkat pendidikan karyawan, data rangking siswa dalam sebuah kelas, dan data hasil ulangan siswa dalam sebuah kelas.
Contoh data interval adalah data temperatur yang diukur menggunakan termometer, data sistem kalender, data hasil tes bakat, data hasil tes kecerdasan, dan data hasil psikotest.
Contoh data ratio adalah data skor ujian, data jumlah buku, data hasil pengukuran berat, data hasil pengukuran luas, dan data hasil pengukuran kemampuan membaca cepat pada siswa.
b. Contoh judul penelitian
Efektivitas Teknik Alfa dalam Pembelajaran Menulis Pengalaman Pribadi Siswa SMP Kelas VII
Jenis Data: Rasio
Penerapan Teknik Akrostik dalam Pembelajaran Menulis Kreatif Puisi Siswa SMP Kelas VII
Jenis Data: Rasio

Data Hasil Ulangan Bahasa Indonesia Siswa Kelas VII SMP 3 Bandung
Tabel Distribusi Frekuensi
No. Kelas Interval Tally X1 F F. X1
1. 63 – 67 IIII IIII
65 10 650
2. 68 – 72 IIII III
70 8 560
3. 73 – 77 IIII 75 4 300
4. 78 – 82 IIII II
80 7 560
5. 83 – 87 IIII
85 5 425
6. 88 – 92 IIII II
90 7 630
7. 93 – 96 IIII IIII
95 9 855
Jumlah 50 3980

Mean:
x ̅= (∑▒〖F.X1〗)/(∑▒F)= 3980/50=79,6

Median:
Median terletak pada kelas interval 78-82
b= (77+78)/2=77,5
P = 5
n = 50
Frekuensi sebelum kelas median (F) = 22
Frekuensi kelas median (f) = 7
Me=b+P ((1/2 n- F)/f)
Me=77,5+5 ((1/2 50- 22)/7)
Me =77,5+5 ((25- 22)/7)
Me =77,5+(15/7)
Me = 77,5 + 2,14
Me = 79,64
Modus :
Modus terletak pada kelas interval 78-82
b = 77,5
P = 5
b1 = 7– 4 = 3
b2 = 7– 5 = 2
Mo=b+P [b_1/(b_1+b_2 )]
=77,5+ 5 [3/(3+2)]
=77,5+5(3/5)
=77,5+15/5
=77,5+3
=80,5

a. Diagram Histogram dan Poligon dari Data Hasil Ulangan Bahasa Indonesia Siswa Kelas VII SMP 3 Bandung












Standar Deviasi
M






b. Diagram Ozaiv dari Data Hasil Ulangan Bahasa Indonesia Siswa Kelas VII SMP 3 Bandung



Daftar kumulatif kurang dari

Hasil Ulangan (x) fkum
Kurang dari 63
Kurang dari 68
Kurang dari 73
Kurang dari 78
Kurang dari 83
Kurang dari 88
Kurang dari 93
Kurang dari 97 0
10
18
22
29
34
41
50

Daftar kumulatif lebih dari
Hasil Ulangan (x) fkum
63 atau lebih
68 atau lebih
73 atau lebih
78 atau lebih
83 atau lebih
88 atau lebih
93 atau lebih
97 atau lebih 50
40
32
28
21
16
9
0







Standar Deviasi
Mean = 79,6 (80)
No. Kelas Interval X1 F F. X1 X_(1 - X ̅ ) (X_(1-X ̅ ) )^2 f(X_(1-X ̅ ) )^2
1. 63 – 67 65 10 650 -15 225 2250
2. 68 – 72 70 8 560 -10 100 800
3. 73 – 77 75 4 300 -5 25 100
4. 78 – 82 80 7 560 0 0 0
5. 83 – 87 85 5 425 5 25 125
6. 88 – 92 90 7 630 10 100 700
7. 93 – 96 95 9 855 15 225 2025
Jumlah 50 3980 700 6000


s^2= (f(X_(1-X ̅ ) )^2)/(n-1)= 6000/(50-1)=6000/49=122,449
s= √122,449
S = 11,06

artikel evaluasi BIPA

Artikel:
“Kategori Frase Nomina, Frase Adjektiva, dan Frase Predikat
dalam Aturan Tata Bahasa Bahasa Indonesia”

oleh
Ice Meliyawati
0802334
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Pendidikan Indonesia

Frasa atau frase adalah sebuah istilah linguistik. Lebih tepatnya, frase merupakan satuan linguistik yang lebih besar dari kata dan lebih kecil dari klausa dan kalimat.
Chaer (2003:222) mendefinisikan frase sebagai satuan gramatikal yang berupa gabungan kata yang bersifat non predikatif, atau lazim juga disebut gabungan kata yang mengisi salah satu fungsi sintaksis di dalam kalimat.
Ramlan (2005:138) juga mendefinisikan frase adalah satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi unsur klausa. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia frase (2008:423) diartikan gabungan dua kata atau lebih yang sifatnya tidak predikatif. Dari beberapa pengertian frase di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa frase adalah satuan gramatikal yang terdiri dari dua kata atau lebih yang sifatnya tidak predikatif, dan bisa mengisi salah satu fungsi sintaksis di dalam kalimat.
Pada artikel ini, akan dibahas mengenai frase nomina, frase adjective, dan frase predikat yang terdapat dalam buku Understanding Indonesian Grammar.
1. Frase Nomina/ kata benda
Perluasan frase nomina terbagi menjadi 8 kategori:
a. The Head Noun (Kata Benda Utama)
Frase kata benda adalah urutan kata-kata yang berfungsi sama sebagai kata benda, hal itu dapat terjadi jika posisinya sama di dalam kalimat sebagai kata benda tunggal. Contoh:
Dia punya mobil
Kata yang di garis bawahi pada kalimat diatas yang berarti “mobil” berdiri sendiri atau disebut juga dengan kata benda tunggal.
Menurut Ramlan (2005:145) frase nomina ialah frase yang memiliki distribusi yang sama dengan kata nomina. Untuk membuktikan persamaan distribusi tersebut kita dapat melihat contoh:
Ia membeli baju baru
Ia membeli baju
Frase baju baru dalam klausa diatas mempunyai distribusi yang sama dengan kata baju. Kata baju termasuk golongan kata nomina, karena itu, frase baju baru termasuk golongan frase nomina/kata benda.
b. Adjectives (Kata Sifat)
Hasan Alwi mendefinisikan Adjektiva/kata sifat (2003:171) adalah kata yang memberikan keterangan yang lebih khusus tentang sesuatu yang dinyatakan oleh nomina dalam kalimat. Kata sifat mengacu pada karakteristik orang atau benda-benda, seperti besar dan hijau. Contoh kata sifat yang diikuti kata benda misalnya rumah besar dan daun hijau.
Pada kata sifat dapat diikuti dengan kata “yang”. Ini diartikan sebagai anak kalimat (relative clause). Contohnya rumah yang besar atau daun yang hijau.
c. Possessors (Kata Milik)
Kata milik yang pertama adalah mengikuti kata benda utama (the head noun). Mungkin saja kata benda atau kata ganti. Misalnya mobil Tomo atau rumah saya. Pada kalimat tersebut menunjukan bahwa yang mempunyai mobil adalah orang yang bernama Tomo dan yang mempunyai rumah itu adalah saya (sebuah pengakuan dari pemiliknya). Kata milik kedua menyatakan bahwa kata milik bisa kepunyaan miliknya. Misalnya kantor ayah saya. Maksud dari pernyataan tersebut adalah bahwa yang memiliki kantor tersebut adalah ayah saya/ anak dari pemilik kantor (sebuah pengakuan dari subjek, misalnya bernama Wati atau Tomo). Kata milik ketiga adalah kata milik yang mengikuti kata sifat kalau kata sifatnya didahului kata “yang”, yang mana didahului kata milik. Misalnya pada kalimat rumah saya yang besar. Kata “besar” merupakan kata sifat yang sebelumnya didahului oleh kata “yang”. Maksud dari kalimat tersebut adalah rumah yang besar itu adalah milik saya (kepunyaan subjek, misalnya Wati atau Tomo). Selain itu, kata milik menunjukan kepunyaan –nya: misalnya namanya “its name”, sedangkan “his” dan “her” adalah salah satu –nya atau dia: namanya, nama dia “his/her name”. Misalnya dalam contoh namanya Rokmah atau nama dia Wendy Septiano.
d. Demonstratives (Kata Ganti Tunjuk)
Secara keseluruhan kata ganti tunjuk yaitu “ini” dan “itu”. “Ini” selalu terjadi diakhir frase benda. Kata atau frase mengikuti “ini” atau “itu” tidak dapat disamakan dengan frase benda; kata ganti tunjuk selalu terjadi di akhir frase. Contoh:
1) gunung tinggi itu#. (di akhir frase benda dengan “itu”)
2) gunung itu# tinggi. (klausa dengan “itu” menandai di akhir subjek frase kata benda)
3) Itu# gunung tinggi. (klausa dengan “itu” berdiri sendiri sebagai subjek frase benda)
e. Possessor and Demonstrative Together (Kata Milik dan Kata Ganti Tunjuk Bersamaan)
Ketika kata ganti milik dan kata ganti tunjuk bersamaan di bahasa Inggris kata milik bisa jadi diungkapkan dalam cara berbeda. sebagai ganti “my” kami menyebutnya “of mine”, dan seterusnya. Hal ini tidak sama di dalam bahasa Indonesia. Contoh:
Rumah saya. My house.
tetapi Rumah saya ini. This house of mine.
Ketika kata ganti kepunyaan seperti “mine, yours, ours, her” terjadi dalam bahasa Inggris ketika terpisah dari frase tidak sejalan di bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia kata ganti orang harus datang setelah kata benda menunjukan bahwa itu kata ganti kepunyaan. Misal, “This car is mine” harus diungkapkan: Mobil ini mobil saya, yang mana secara harfiah artinya “this car is my car”. Biar bagaimanapun, bahasa Indonesia mungkin saja ada banyak pengabaian dari benda dan mengatakan: ini mobil saya “this is my car”. Sementara dalam konteks kata benda tidak dapat dihilangkan jadi harus diulangi kembali. Misal, rumah saya dekat rumah Kardi. My house is near Kardi’s.
f. Mofifying noun (Perubahan Kata Benda)
Perubahan kata benda mengikuti kata benda utama memberikan informasi tentang itu. Terdapat cakupan luas dalam hubungan diantara dua benda; misalnya, perubahan kata benda harus menyatakan apa yang sedang dilakukan kata benda utama (pemain tenis; tennis player), terbuat dari (sate ayam; chicken sate), apa yang sedang dilakukan (mesin pendingin; cooling machine), dan sebagainya.


g. Relative clause s(Anak Kalimat)
Anak kalimat didahului kata “yang” dan mengikuti seluruh bagian frase kecuali “itu” dan “ini”. Misal, rumah yang dijualnya itu.
h. Modifying verbs (perubahan kata kerja)
Perubahan kata kerja mengikuti kata benda utama dan menggambarkan digunakan untuk apakah kata benda. Kata kerja tidak memiliki imbuhan (afiks). Misalnya dalam kata kamar mandi “bathroom”
Berdasarkan kategori frase nomina yang dijelaskan pada buku Understanding Indonesian Grammar, struktur tata bahasa Inggris tidak jauh berbeda dengan tata bahasa Indonesia. Hanya saja dalam beberapa konteks tertentu terdapat beberapa perbedaan antara Struktur bahasa Inggris dengan bahasa Indonesia.

2. Frase Adjektiva (Frase Kata Sifat)
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa frase kata sifat adalah kata yang memberikan keterangan yang lebih khusus tentang sesuatu yang dinyatakan oleh nomina dalam kalimat (Ramlan 2003:171). Kata sifat mengacu pada karakteristik orang atau benda-benda, seperti besar dan hijau.
Kata sifat bertindak utama termasuk frase komparatif, frase superlatif, dan frase ekuatif. Adapun penjelasannya adalah:
a. Comparative pharases (frase Komparatif)
Frase komparatif menunjukan tingkat perbandingan orang ataupun benda yang lebih berkualitas atau lebih baik. Frase perbandingan dapat menggunakan kata lebih “more” dan digunakan sebelum kata sifat. Misal lebih cantik “more beautiful”. Untuk menyatakan perbandingan pada orang atau benda di awal frase menggunakan pembatas kata “dari” atau “daripada”. Contoh:
Dia lebih tinggi daripada saya.
Jika perbandingannya menyatakan kualitas yang kurang dibandingkan sesuatu menggunakan kata kurang “kurang”. Contoh:
Mobil saya kurang mahal daripada mobil Kardi.
Kata “lebih” dapat mendahului sebuah kata bilangan yang menentukan kata sifat. Menunjukan jauh “far”, sedikit “a little”, dan petunjuk dalam jarak, berat, dan ukuran. Contoh:
Rumah saya jauh/sedikit lebih besar.
Rumah saya dua kali lebih besar.
Frase seperti “as big as” (lebih besar daripada)’ mengungkapkan bentuk ekuatif (bentuk persamaan), sebutan dibawah. Bagaimanapun, ungkapan “twice as big as” (dua kali lebih besar) sama pengertiannya dengan “two times bigger than” (dua kali lebih besar), ini disebut juga frase komparatif. Contoh:
Rumah saya dua kali lebih besar daripada rumah Kardi.
b. Superlative phrases (frase Superlatif)
Frase Superlatif menunjukan tingkat kualitas yang paling tinggi dibandingkan frase komparatif. Kita bisa menggunakan kata “paling” atau prefiks ter-, lebih ‘most’, sebelum kata sifat: paling besar “biggest”, terbaik “best”.
Frase superlatif dapat diikuti kata bilangan dalam frase yang memberikan batasan informasi frase, mencakup frase awal dengan kata “di” dan “dari”:
Ini restoran yang terbaik di kota. This is the best restaurant in the town.
Parman orang yang paling kaya dari semua teman saya. Paman is the richest of all my friends.
Prefiks ter- tidak selalu digunakan dengan berbagai kata sifat dibandingkan dua suku kata, dengan menggunakan kata “paling” menjadi paling berani “bravest”. Frase superlatif sering berisikan kata kerja perbuatan seperti kata sifat. Dalam hal ini kata “paling” dapat digunakan. Misal, paling berguna “most useful”, paling menyenangkan “most pleasing”. Ketika frase superlatif terjadi pada kata benda sering didahului dengan kata “yang”.
c. Equative phrase (frase ekuatif)
Frase ekuatif menyatakan kualitas yang sama atau hampir sama dengan sesuatu yang dibandingkan.
Kita dapat menggunakan kata se- untuk kata sifat. Misalnya pada kalimat Gedung ini setinggi gedung itu. Maksud setinggi dari kalimat tersebut adalah menunjukan persamaan (persisi sama) antara gedung yang ini dan gedung itu (yang ditunjukan).
Kita dapat menggunakan frase dengan menggunakan kata “sama + kata sifat + -nya + dengan”. Contoh:
Gedung ini sama tingginya dengan gedung itu.
Dua bentuk tidak selalu dapat menggantikan satu sama lainnya. Hanya salah satu dengan se- dapat mengikuti kata “tidak”. Hanya bentuk kata “sama”... –nya dapat digunakan dua benda dibandingkan diungkapkan pada subjek. Contoh:
John tidak setinggi saya. Maksudnya saya tinggi, sedangkan John pendek bila dibandingkan dengan saya.
John dan Mary sama pandainya. Maksudnya John dan Mary sama-sama pandai, tidak ada yang di bandingkan.
Hampir “almost” dapat didahului se- frase. Contoh:
Dia hampir setinggi saya. He is almost, as tall as me.
Berdasarkan ketiga perluasan frase kata sifat diatas dalam buku Understanding Indonesian Grammar terdapat pula dalam bahasa Indonesia. Hanya saja dalam bahasa Indonesia disebut dengan tingkat bandingan yang terdapat dalam adjektiva (kata sifat).

3. Frase Predicate (Frase Predikat)
Predikat adalah bagian dari klausa yang mengatakan sesuatu tentang subjek. Predikat wajib memiliki titik tengah. Bisa berupa kata benda, seperti Dia guru “she is a teacher”, sebagai kata sifat “Dia cantik” “she is pretty”, sebagai kata kerja, seperti “Dia tidur” “She is sleeping”, atau salah satu dari sejumlah kelas kata yang lain. Sebuah frase predikat opsional mengandung beberapa komponen lainnya, hal yang lebih penting akan dibahas di bawah ini. Penanda waktu dan kata bantu (modals) menjelaskan konsep seperti tense dan aspek, yang mana bagian dari penanda kata kerja dalam bahasa Inggris.
Perluasan frase predikat menurut Sneddon terbagi menjadi 2 kategori:
a. Temporal marker (Penanda Waktu)
Penanda waktul menyatakan bahwa sebuah tindakan atau keadaan yang telah terjadi, sedang terjadi, atau belum terjadi. Contoh:
Saya sudah makan. I’ve eaten.
Dia sedang makan. She has sat down.
Kemarin dia akan makan di restoran tapi uangnya habis. Yesterday she was going to eat at restaurant but she had no money left.
Penggunaan kata “telah” sama artinya dengan kata “sudah” hanya lebih formal, penggunaan kata “sedang” menunjukan perbuatan yang sedang berlangsung, kata “pernah” menunjukan kejadian yang telah terjadi dimasa lalu atau digunakan untuk terjadi, kata “akan” menunjukan tindakan di masa datang atau hal yang direncanakan, kata “masih” menunjukan tindakan yang masih terjadi, dan kata “baru” menunjukan tindakan yang baru saja terjadi.
Penanda waktu dapat digabung; hanya pada umumnya penggabungan menggunakan akan dan lainnya. Contoh:
Kami akan sudah selesai kalau Anda kembali jam lima.
Penanda waktu dapat terjadi dengan kata benda dan kata sifat, meskipun beberapa penggabungan tersebut jarang terjadi. Misalnya dalam kalimat:
Ratna sudah guru. Kata “sudah menandakan waktu yang telah terjadi, sedangkan kata “guru” menunjukan kata benda. Contoh yang lainnya misalnya dalam kalimat Ratna masih cantik. Kata “masih” menunjukan penanda waktu yang masih terjadi, sedangkan kata “guru” menunjukan kata sifat.
b. Modals (Kata Bantu)
Modals mengacu pada konsep seperti kemungkinan, kemampuan, dan kebutuhan. modals yang sering muncul adalah can (dapat), be able (bisa), may (boleh), be allowed (boleh), must (harus), have to (harus).
Terjemahan ini berbeda tergantung pada tindakan apakah termasuk past (lampau), present (sekarang), future (yang akan datang), sebagai contoh:
Saya harus pergi. I have to go.
Kemarin saya harus pergi. Yesterday I had to go.
Besok saya harus pergi. Tomorrow I will have to go.
Kalimat pertama dengan kata “harus pergi” menunjukan kejadian sekarang (present), kalimat kedua “harus pergi” menunjukan kejadian yang sudah terjadi (past), dan kalimat ketiga “harus pergi” menunjukan kejadian untuk yang akan datang (future).
Sejumlah penanda waktu dan kata bantu yang terjadi seperti yang ada di bawah ini:
Saya akan harus menemui dia. I will have to meet him.

Dari beberapa pembahasan frase nomina/kata benda, frase adjektif/kata sifat, dan frase predikat diatas dalam bahasa Inggris, sebenarnya sama saja dalam aturan tata bahasa bahasa Indonesia, hanya saja dalam konteks tertentu terdapat beberapa perbedaan antara struktur bahasa Inggris dengan struktur bahasa Indonesia.
Pada pembahasan artikel diatas terkait frase nomina, frase adjektif, dan frase predikat diatas semoga bermanfaat untuk pembaca pada umumnya, pelajar dan guru bahasa Indonesia pada khusunya. Aturan Tata Bahasa Bahasa Indonesia juga hendaknya diterapkan sebaik-baiknya untuk pengajar asing (Bahasa Indonesia Penutur Asing) agar kelak tidak terjadi pertentangan yang merumitkan. Seorang pengajar harus menjelaskan secara jelas kepada pembelajar bagaimana aturan tata bahasa dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Inggris.



Daftar Rujukan:
Alwi, Hasan., dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Ramlan.2005. Ilmu Bahasa Indonesia Sintaksis.Yogyakarta: C.V. Karyono.
Tim Penyusun. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.